BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik di tujuh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.
Ke-tujuh Kantah tersebut antara lain Kantah Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Tebo.
BACA JUGA:
- Jadi Pembicara pada Konferensi Internasional Unair, AHY Paparkan Upaya Wujudkan 17 SDGs
- Kebut Layanan Sertifikat Tanah, Menteri ATR/BPN: Sudah Berjalan di 44 Kantor Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Gelar Pelatihan Kepemimpinan Administrator
- Di Kampung Naga, Peserta Konferensi Internasional Saksikan Pendaftaran Tanah Ulayat
Dalam sambutannya, Menteri AHY menyatakan bahwa Implementasi Layanan Sertifikat Tanah Elektronik ini adalah bentuk komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo.
"Semangat transformasi digital ini harus terus digalakkan dan menjadi bagian dari komitmen kita untuk melaksanakan arahan dari Bapak Presiden untuk memasifkan penerapan Sertifikat Tanah Elektronik," jelas Menteri AHY di Rumah Jabatan Gubernur Jambi pada Selasa (25/06/2024).
Untuk diketahui, sebelumnya sudah ada empat wilayah di Provinsi Jambi yang telah meresmikan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik, yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, dan Kabupaten Muaro Jambi.
Peresmian kali ini menggenapkan Jambi menjadi provinsi yang lengkap mengimplementasikan layanan Sertifikat Tanah Elektronik.
Menurut Menteri AHY, penerapan Sertifikat Tanah Elektronik ialah bentuk kemajuan teknologi dan modernisasi yang harus diterapkan Kementerian ATR/BPN demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Oleh karena itu, pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang juga tidak boleh ketinggalan. Bahkan saya mendorong, kita semua terus memberikan inovasi, menghadirkan kreativitas yang tujuannya semakin melayani masyarakat kita secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Klik Berita Selanjutnya