SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Sidoarjo memberikan rekomendasi kepada KPU setempat agar menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 di Dusun Bangunsari Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon.
Berdasarkan hasil temuan Bawaslu Sidoarjo saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Sidoarjo 20204, hanya terdapat satu TPS di Dusun Bangunsari. Sementara saat Pileg dan Pilpres 2024 lalu, di Dusun Bangunsari Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon, terdapat dua TPS.
BACA JUGA:
- KPU Kota Kediri Tetapkan Jumlah DPT di Piwali dan Pilgub Jatim
- Genjot Partisipasi Pemilih, KPU Jatim Gandeng PPI Sidoarjo Sosialisasi Pilkada Serentak 2024
- Paslon SAE Pilbup Sidoarjo bakal Gelar Istigasah dan Deklarasi, Ada Hadiah 18 Paket Umroh
- Ketua GM FKPPI Kabupaten Pasuruan Optimis Rusdi-Shobih Menang di Pilkada 2024
Akibatnya, jumlah pemilih meluber dan terpaksa ada sejumlah pemilih harus menyeberang Sungai Brantas untuk menuju TPS di dusun sebelah. Padahal diantara para pemilih tersebut, terdapat sekitar sepuluh orang pemilih kategori lanjut usia (Lansia).
"Jadi kita rekomendasikan (KPU) untuk menambah TPS di Dusun Bangunsari, karena pemilu kemarin ada 2 TPS. Ini perlu perhatian karena terkait dengan kemudahan pemilih menjangkau lokasi TPS," cetus Komisioner Bawaslu Sidoarjo, Agisma Dyah Fastari, Kamis (18/7/2024) malam.
Agisma menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat saran perbaikan terkait temuan di Dusun Bangunsari Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon tersebut ke KPU Sidoarjo, belum lama ini.
"Ini soal aksesibilitas, juga terkait keselamatan pemilih, apalagi ada sepuluh orang Lansia di situ (Dusun Bangunsari," tandas Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sidoarjo ini.
Klik Berita Selanjutnya