SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyampaikan jawaban eksekutif Raperda (rancangan peraturan daerah) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2024 dalam rapat paripurna, Senin (29/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Adhy mengatakan bahwa Pemprov Jatim mengusulkan perubahan pendapatan maupun belanja daerah dalam Raperda yang tengah dibahas. Untuk sektor pendapatan, semula dianggarkan sebesar Rp31,418 triliun, berubah menjadi sebesar Rp31,845 triliun atau bertambah sebesar Rp427,382 miliar.
BACA JUGA:
- Pilar Sosial di Jawa Timur Memiliki Peran Besar dalam Pengentasan Kemiskinan
- Fesyar Regional Jawa 2024, Adhy Karyono Sebut Jatim Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah Nasional
- Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
- Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri IRH
Sedangkan untuk belanja daerah juga mengalami perubahan yang semula dianggarkan sebesar Rp33,265 triliun lebih. Lalu di rancangan P-APBD ini Belanja Daerah berubah menjadi sebesar Rp35,633 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp2,368 triliun lebih.
"Secara garis besar P-APBD tahun 2024 kali ini terbagi menjadi dua bagian utama, yakni Struktur APBD dan Urusan Pemerintahan Daerah. Dalam Struktur APBD, perubahan kali ini terkait dengan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” kata Adhy.
Sedangkan untuk Urusan Pemerintahan, lanjut Adhy, lebih difokuskan pada urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Infrastruktur dan Sosial. Lalu, Pertanian dan Pangan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penanggulangan Bencana, Komunikasi dan Informatika, Koperasi dan UKM, serta Pemerintahan Umum.
Klik Berita Selanjutnya