Yonki juga menegaskan, Bawaslu akan memaksimalkan potensi dari seluruh jajaran di bawahnya untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap potensi kerawanan yang ada.
Sementara itu, pemerhati dan pegiat pemilu yang juga merupakan mantan Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, menyatakan pentingnya kepastian hukum dalam setiap proses tahapan pemilu. Ia mengkritisi regulasi yang sering disusun seiring dengan tahapan pemilu yang berjalan.
"Tahapan kurang berapa hari, tahapan sudah lewat berapa hari, peraturan KPU-nya baru muncul. Termasuk Pilkada 2024 ini," ucapnya.
Hudri juga menyoroti keterbatasan pengawasan Bawaslu yang lebih fokus pada aspek teknis, sementara kewenangan teknis berada di tangan KPU.
Menurutnya, pelanggaran yang berpotensi terjadi di Probolinggo adalah alat peraga kampanye, namun yang paling mengkhawatirkan adalah praktik money politics dan penggunaan fasilitas negara.
Ketua Pokja Wartawan Probolinggo, Ahmad Faisol, turut mengajak seluruh organisasi kepemudaan dan organisasi mahasiswa di Kabupaten Probolinggo untuk bersinergi dengan media dalam mengawasi Pilkada 2024.
"Mari kita awasi Pilkada untuk menghasilkan pemimpin terbaik di Kabupaten Probolinggo sesuai aturan dan sportif. Lebih baik kita perang ide dan gagasan, daripada benturan fisik yang tidak produktif," ujar Faisol. (ndi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News