"Gerakan ini berangkat dari kekecewaan masyarakat Indonesia, terutama kami mahasiswa. Fenomena hari ini, konstitusi dibuat sesuai dengan kepentingan keluarga Jokowi," kata Anis.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terlena dan percaya 100 persen kepada dewan, karena putusan MK belum masuk dalam Peraturan KPU (PKPU).
"Kemungkinan pemerintah masih bisa melakukan manuver-manuver, karena di tangan Joko Widodo, yang tidak mungkin bisa mungkin," tegas Anis.
"Karena meskipun kita melihat bahwasanya Wakil Ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, dan tetap mengacu pada putusan MK, namun hal tersebut belum masuk dalam PKPU. Sehingga sangat besar kemungkinan akan terjadi manuver lagi," ucapnya.
Hal senada disampaikan Fikri Rahman, selaku korlap aksi. Menurut dia, seharusnya putusan Mahkamah Konstitusi final dan mengikat.
"Harusnya kita sudah patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, itu yang kita inginkan," katanya. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News