Sementara itu, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes, yang memimpin tim visitasi, menegaskan bahwa peningkatan status rumah sakit akan membawa perubahan signifikan dalam pelayanan.
"Nanti akan ada perubahan dan peningkatan pelayanan kesehatan. Pelayanan unggulan menjadi dasar terhadap kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Kendati demikian, hasil visitasi menunjukkan masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki sebelum status Tipe A dapat diberikan secara resmi.
"Beberapa hasil telusur yang menjadi catatan, harap segera dibenahi sesuai dengan tempo waktu yang telah diberikan," kata Yuli.
Menurut dia, evaluasi ini tidak hanya didasarkan pada jumlah tempat tidur, tetapi juga mencakup keseluruhan manajemen dan layanan rumah sakit.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes memberikan tenggat waktu 6 bulan kepada RSUD dr. Iskak untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku. Jika berhasil, RSUD dr. Iskak akan menjadi rumah sakit Tipe A pertama di wilayah selatan Jawa Timur. (fer/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News