Sebagai tahap selanjutnya, KPU Kota Batu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap tiga bakal pasangan calon tersebut.
Warga Kota Batu dapat memberikan tanggapan secara langsung atau melalui platform yang disediakan oleh KPU, mulai dari 15 hingga 18 September 2024.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses demokrasi ini. Kami mengajak masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif terhadap bakal pasangan calon. Tanggapan yang diterima akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses selanjutnya," tambah Thomi.
Ia berharap, masyarakat bersikap terbuka dalam memberikan pendapat terkait bapaslon yang akan melaju ke tahap selanjutnya.
“Tanggapan yang disampaikan bisa berupa apa saja yang berkaitan dengan apapun, bisa berkaitan dengan syarat administrasi, maupun hubungan sosial, tapi harus bertanggung jawab. Tidak boleh dengan surat kaleng.” kata Thomi
KPU mengharapkan masyarakat untuk cermat dalam memperhatikan kelengkapan administrasi yang diserahkan oleh masing-masing pasangan calon.
Hal ini tidak hanya untuk memastikan bahwa bapaslon memenuhi persyaratan yang ditentukan, tetapi juga untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa calon yang diusung memiliki komitmen yang kuat untuk memimpin daerah. (adi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News