KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menetapkan pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto 2024.
Penetapan ini merupakan serangkaian dari tahapan pilkada yang digelar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:
- DPC PDIP Gresik Yakin Yani-Alif Menang di Pilkada 2024
- Rakercabus, PDIP dan Nasdem bersama 9 Partai Non-Parlemen Siap Menangkan Krisdayanti-Dewa
- KPU Situbondo Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024
- KPU Kota Kediri Tetapkan 2 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024
Sejalan dengan penetapan itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, mengimbau masyarakat tidak hanya fokus pada dukungan politik, akan tetapi juga memahami visi dan misi dari setiap paslon yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pemilihan pemimpin yang tepat sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat mengetahui dan memahami program yang ditawarkan para calon.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Mojokerto untuk menjadi pemilih yang bijak dan cerdas. Pahami visi dan misi calon, serta lihat bagaimana program kerja mereka dapat membawa kemajuan bagi kota kita tercinta. Jangan hanya terpengaruh oleh popularitas, tetapi pilihlah berdasarkan visi pembangunan yang mereka tawarkan," tegas Ali Kuncoro.
Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini juga menekankan bahwa tahapan pilkada sekadar proses politik, tetapi juga merupakan momentum bagi masyarakat untuk ikut berpartispasi dalam menentukan arah pembangunan Kota Mojokerto ke depannya.
Klik Berita Selanjutnya