Pembahasan APBD-P Sumenep, Terhambat Realisasi Dana Pilkada

Pembahasan APBD-P Sumenep, Terhambat Realisasi Dana Pilkada KELUAR: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Hadi Soetarto (baju abu-abu) saat keluar dari ruang rapat paripurna DPRD Sumenep kemarin. (faisal/BANGSAONLINE)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Realisasi dana anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2015 senialai Rp 20 miliar dinilai tidak prosedural. Kondisi itu menyebabkan antara bagian anggaran (Banggar) dan tim anggaran (timgar) berbeda pandangan. Akibatnya, pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2015 tersendat.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sumenep Badrul Aini mengatakan, realisasi anggaran untuk pilkada dinilai telah menyalahi Peraturan Menteri dalam Ngeri (Permendagri) nomor 21/2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

”Prinsipnya dalam Permendagri itu memperbolehkan pencairan dana mendahului PAK. Namun harus melelui prosedur yang benar dan dana itu sifatnya mendesak serta bersifat darurat,” kata dia.

Selain persoalan itu, mekanisme pencairan dana itu juga tidak sesuai prosedur yang diamahkan dalam Permendagri. Dalam peraturan tersebut dijelaskan, bahwa pengajuan pencairan anggaran melalui PAK harus mendapatkan persetujuan dari DPRD setempat. itu berdsarkan hasil kesepakatan yang berada di internal Banggar.

”Selama ini kami (Banggar) tidak pernah mebahas soal dana itu. Bahkan saat kami tanya kepada tiga pimpinan DPRD juga tidak mengetahui,” terang dia.

Menurut dia, akibat pencairan dana tersebut menyebabkan eksekutif harus mengorbankan sejumlah program yang berorientasi terhadap kepentingan masyarakat. ”Informasi yang kami terima, banyak progam yang diabaikan. Bahkan sejumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) sampai dipotong sebanyak 10 persen,” terang dia.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO