PMII Lumajang: Pembunuhan Salim seperti Pembantaian oleh PKI

PMII Lumajang: Pembunuhan Salim seperti Pembantaian oleh PKI Aksi PMII saat demo di depan Mapolres dan Pemkab Lumajang. foto: imron/BANGSAONLINE

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Untuk memperingati Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia di Lumajang, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) setempat, kembali menggelar aksi damai di depan Mapolres dan Pemkab Lumajang, Rabu (30/09).

Aksi damai estafet puluhan aktivis mahasiswa itu, kembali ditujukan kepada Salim alias Kancil korban pembunuhan sadis oleh sekelompok orang pro tambang.

Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres

Para demonstran mengibaratkan pembunuhan terhadap Salim dan penganiayaan kepada Tosan yang kini dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, tidak ubahnya seperti pembantaian G 30 S/PKI, di mana aktivis lingkungan Salim dibunuh dengan sadis menggunakan gergaji, setrum dan batu oleh pelaku yang mengatasnamakan tim 12.

"Ada purarisme yang sama pada dua kejadian yakni, terjadinya pelanggaran HAM," ujar Ketua Umum PC PMII Lumajang, Muhammad Hariyadi, S.Pdi.

Selain melakukan orasi dengan tuntutan, para demonstran juga membawa dua saksi kunci terjadinya aksi pembunuhan tersebut. Di mana dua orang saksi ini, keadaannya sangat terancam, lantaran diancam oleh pihak pro tambang. "Kami meminta kepada Polres Lumajang memberikan jaminan yang maksimal kepada saksi perkara, agar tidak ada intimidasi dan rasa takut," pintanya.

Baca Juga: Puluhan Petani Lumajang Gelar Aksi Dukung KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kementan

Massa juga menyesalkan tidak ada perlindungan dari pihak kepolisian kepada para saksi yang mengetahui kejadian tersebut. "Mereka juga terancam, selama ini kita yang mengamankan mereka, saksi dalam pemanggilan hanya melalui telepon, kami mendesak agar mereka mendapat perlindungan," tegasnya.

Demonstran berharap, agar Pemerintah Kabupaten Lumajang dan aparat berwenang mengambil langkah tegas dalam pemulihan keamanan dan mengembalikan ketentraman masyarakat khususnya di wilayah Desa Selok Awar-awar.

Massa juga berharap polemik tambang pasir segera dituntaskan sampai ke akar-akarnya. "Rakyat merasa dirugikan karena mereka hanya kebagian debu pasir dan aspal rusak akibat usaha penambangan pasir yang melebihi batas," imbuhnya.

Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja

Sementara itu, Wakapolres Lumajang, Iswahab yang menemui massa mengatakan akan mengusut kasus ini sampai tuntas. "Perlindungan kepada saksi diminta maupun tidak sudah menjadi tanggung jawab kami, dan jaminan rasa aman kami sudah tempatkan 1 pleton di desa Selok awar-awar," terangnya. (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO