Mengurus SIM di Gelar Pelayanan Publik Tulungagung: Jam Pelayanan Lebih Panjang dan Bonus Pemutihan

Mengurus SIM di Gelar Pelayanan Publik Tulungagung: Jam Pelayanan Lebih Panjang dan Bonus Pemutihan Pelayanan perpanjangan SIM A dan C di Gelar Pelayanan Publik Tulungagung semakin memudahkan masyarakat. foto: feri/BANGSAONLINE

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan gelar pelayanan publik di halaman Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Senin (12/10), dimanfaatkan masyarakat secara maksimal. Pasalnya, unit-unit yang ada, menyajikan pelayanan yang berbeda dibandingkan hari sebelumnya selama seminggu ke depan. Ini disampaikan Kepala Baur Sim Satlantas Polres Tulungagung, Agus Yudi.

"Momen yang tepat ini berupaya memberikan kemudahan dan urusan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) A dan C lebih cepat, karena tidak harus mengantre lama seperti di kantor unit," kata Agus Yudi.

Baca Juga: Langkah Besar Menuju Geopark Nasional: Tulungagung Menanti Pengakuan Dunia

Selain itu, jam pelayanan juga diperpanjang sejak pukul 08.00 wib, hingga pukul pukul 21.00, dengan dibantu 4 petugas .

"Sejak dibukanya pelayanan dalam pengurusan perpanjangan SIM kami sudah melayani 25 pemohon, 20 orang mengurus SIM C dan 5 orang mengurus SIM A. Belum lagi nanti malam diperkirakan akan meningkat," tambah Agus Korea, pangilan akrabnya.

Meskipun demikian, pemohon disampaikan untuk menyiapkan seluruh persyaratan dengan benar seperti KTP Asli, dan SIM yang akan diperpanjang dan surat keterangan sehat Satlantas Tulungagung. "Untuk persaratan seperti biasanya data diri pemohon dan SIM lama," tambah Agus.

Baca Juga: Respons Komisi I DPRD Trenggalek soal Pulau yang Diklaim Pemkab Tulungagung

Selanjutnya kantor Bersama Samsat Tulungagung juga menyediakan stand kusus dalam pelayanan pajak STNK. Di sisi lain, Samsat Tulungagung sekaligus memberikan kebijakan keringanan dan insentif pajak daerah atau biasa di sebut dengan pemutihan.

"Program yang kami laksanakan penghapusan denda adminitrasi STNK kendaraan yang mengacu pada Pergub No.53 tahun 2015 yang dimulai sejak 1 Oktober lalu sampai 23 Desember nanti, tapi untuk pelayanan cepat di halaman Pemkab ini sampai minggu depan saja," kata Supandi selaku Kepala Administrator Pelaksana (adpel). (fer/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO