Kepergok Bawa Rokok 100 Slop, Koper Jemaah Haji Langsung Dibongkar di Bandara Jeddah

Ringkasan Berita
  • Seorang jemaah haji Indonesia dari Embarkasi Surabaya kedapatan membawa 100 slop rokok, melebihi batas maksimal 2 slop yang diperbolehkan oleh Arab Saudi, sehingga kopernya dibongkar petugas di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
  • Koper telah dikembalikan kepada pemiliknya, namun jumlah rokok yang berlebih telah disita oleh petugas setempat sesuai regulasi.
  • PPIH Arab Saudi berkoordinasi dengan embarkasi di Indonesia untuk menindaklanjuti dan mengevaluasi kejadian ini agar tidak terulang lagi.
  • Kepala Daerah Kerja Bandara mengimbau jemaah haji Indonesia untuk mematuhi aturan barang bawaan, karena pelanggaran dapat merugikan diri sendiri dan menghambat layanan di bandara.

Laporan M. Sulthon Neagara, wartawan HARIAN BANGSA & BANGSAONLINE di Arab Saudi/Media Center Haji 2026.

JEDDAH, BANGSAONLINE.com - Salah satu koper jemaah Indonesia dari embarkasi Surabaya (SUB) terpaksa harus dibongkar saat tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Sabtu (16/5/2026) dini hari.

Hal ini dilakukan oleh petugas lantaran koper tersebut terdekteksi membawa barang dengan jumlah tak wajar, yakni rokok hingga 100 slop.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Salah satu kejadian yang menonjol tadi malam ada koper jemaah kita yang dibongkar oleh petugas x-ray di custom karena ditemukan ada barang terlarang. Setelah dicek, ternyata ada rokok dalam jumlah cukup besar, diperkirakan 100 slop,” papar Basir kepada Media Center Haji, Minggu (17/5/2026).

Walaupun sempat tertahan, Basir menjelaskan bahwa koper tersebut telah diserahkan kepada pemilik, namun dengan catatan, jumlah rokok yang berlebih diamankan oleh petugas setempat.

Sebagaimana peraturan yang berlaku di Arab Saudi, para jemaah haji masih diperbolehkan membawa rokok, namun dengan ketentuan jumlah yang berlaku, yakni 2 slop atau 200 batang.

“Sudah diserahkan kembali kepada jemaahnya, dan jemaah masih tetap diberikan haknya untuk boleh membawa rokok dalam batas maksimal dua slop,” ungkap Basir.

Saat ini, PPIH Arab Saudi kembali melakukan koordinasi lebih lanjut dengan embarkasi di Indonesia untuk melakukan langkah tindak lanjut dan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Basir juga memberikan imbauan kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang baru akan diberangkatkan agar lebih bijak dan mematuhi aturan barang bawaan. Membawa barang bawaan yang mencolok atau melebihi kapasitas tidak hanya merugikan jemaah itu sendiri, tetapi juga menghambat proses pelayanan di bandara. (msn)