Hearing Dewan dengan Yayasan Trisila Ricuh, Guru dan Wali Murid Hampir Beradu Fisik dengan Pamdal

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rapat dengar pendapat (hearing) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya terkait persoalan siswa SD, SMP, SMA/SMK Yayasan Pendidikan (YP) Trisila yang terancam tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) sempat diwarnai kericuhan, Jum'at (27/11).

"Ini rumah rakyat. Jangan usir saya," ujar salah seorang guru olahraga Bakri saat dipaksa keluar oleh salah seorang Petugas Keamanan Dalam (Pamdal) DPRD Surabaya.

Kericuan tersebut bermula pada saat Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana memberitahukan soal adanya undangan dari Asisten Sekretaris Kota Surabaya yang ditujukan kepada Yayasan Trisila kepada kepala sekolah, guru dan wali murid setempat.

Undangan dari Sekkota tersebut guna membahas adanya permasalahan gugatan yang diajukan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) di Pengadilan Negeri Surabaya. PT RNI menggugat sebagai pemilik lahan yang selama ini ditempati Yayasan Trisila dan akan melakukan penggusuran tanpa memberikan ganti rugi.

Dampaknya Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat penghentian operasioanl sekolah dan melarang menerima pendaftaran siswa baru dan mengikuti Ujian Nasional (UN).

"Saya barusan dikasih tahu bahwa asisten sudah mengundang pihak yayasan. Tapi pihak yayasan tidak berkenan. Jadi saya minta jangan libatkan para siswa dalam persoalan sengkata ini," kata Agustin.

Namun hal itu kemudian dibantah keras oleh salah seorang guru olahraga, Bakri. Ia mengatakan bahwa selama ini tidak ada undangan sama sekali dari asisten. "Saya tegaskan tidak ada undangan sama sekali," katanya dengan keras.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO