Raih IPK Sempurna, Dosen Unirow Lulus Doktor Ilmu Sosial di Unair dengan Predikat Cumlaude

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Prestasi membanggakan diraih oleh Nibrosu Rohid, seorang dosen Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban. Ia resmi dinyatakan lulus dari program doktoral Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dengan predikat cumlaude dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4,00.

Ia berhasil menyelesaikan studinya pada Program Doktor Ilmu Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair. Dalam ujiannya, ia mempertahankan disertasi bertajuk "Digital Activism Generasi Z sebagai Tindakan Komunikatif dalam Membangun Narasi tentang Pelanggaran dan Penegakan HAM".

Saat ditemui pada Jumat (9/10/2026), akademisi yang akrab disapa Niha ini menyampaikan rasa syukur serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan akademiknya, terutama kepada tim promotor dan kopromotor.

"Selama proses bimbingan, bagi saya promotor dan kopromotor tidak hanya membimbing, tapi beliau seperti mengasuh anaknya sendiri,” ungkap Niha.

Ia menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar hasil kerja keras pribadi, melainkan buah dari pengorbanan dan doa keluarga, khususnya orang tua yang telah berjuang memfasilitasi pendidikannya. Di sisi lain, prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi institusi Unirow Tuban.

"Semoga keberhasilan meraih IPK 4.00 dan predikat cumlaude diharapkan dapat menjadi motivasi bagi civitas akademika untuk terus mengembangkan tradisi keilmuan, produktivitas akademik, dan kontribusi nyata bagi masyarakat," bebernya.

Sementara itu, Ketua Sidang sekaligus Dekan FISIP Unair, M. Muttaqien, menyatakan bahwa promovendus mampu mempertahankan disertasinya dengan sangat baik serta menguasai bidang penelitian secara mendalam. Atas dasar itulah dewan penguji sepakat memberikan predikat cumlaude.

"Yang bersangkutan dinyatakan lulus IPK sempurna lantaran Niha mempertahankan disertasinya dan menguasai bidang yang diteliti," ucap M. Muttaqien.

Sidang Ujian Disertasi Terbuka tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026) pukul 10.00–12.00 WIB di Ruang Adi Sukadana Lt. 2 Gedung A FISIP Universitas Airlangga, Surabaya.

Dalam sidang tersebut, M. Muttaqien, S.IP., M.A., Ph.D. bertindak sebagai ketua sidang, didampingi Prof. Dr. Rahma Sugihartati, Dra., M.Si. selaku Promotor dan Prof. Dr. Bagong Suyanto, Drs., M.Si. selaku Kopromotor. Adapun jajaran dewan penguji terdiri atas Prof. Dr. Siti Mas’udah, S.Sos., M.Si., penguji eksternal Dr. H. Das’ad Latief, S.Sos., S.Ag., M.Si., Ph.D., serta Dr. Erna Setijaningrum, S.IP., M.Si., Prof. Dr. Dwi Windyastuti Budi H., Dra., M.A., Prof. Dr. Sri Endah Kinasih, S.Sos., M.Si., dan Dr. Santi Isnaini, S.Sos., M.M. (wan/rev)