SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menemukan fakta banyaknya warga pemilik KTP Surabaya yang ternyata sudah tidak lagi berdomisili di Kota Pahlawan. Temuan ini terungkap dari hasil pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang digelar hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa Muskel bertujuan untuk melakukan pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara mendalam dan terperinci melalui verifikasi faktual di lapangan.
"Pemerintah Kota Surabaya dalam beberapa minggu ini melakukan kegiatan Muskel. Dimana Muskel ini kita ingin lebih dalam lagi sehingga prosesnya dilakukan hingga di tingkat RT," kata Antiek, Rabu (14/10/2026).
Antiek mengungkapkan, temuan utama dari Muskel ini adalah ketidaksesuaian antara data administrasi kependudukan (adminduk) dengan lokasi tempat tinggal riil warga. Hal tersebut sangat memengaruhi akurasi penyaluran bantuan sosial maupun pelayanan publik.
"Kami menemukan banyak hal yang tentunya ini sangat berpengaruh bagi masyarakat maupun pemerintah kota di dalam memberikan intervensi. Karena kita jumpai banyak sekali warga yang ber-KTP Surabaya tapi yang bersangkutan tidak berdomisili di Surabaya," ungkapnya.
"Dengan demikian kita akan mempunyai data melalui pemetaan yang dilakukan klarifikasi secara langsung di masyarakat untuk melihat masyarakat dengan berbagai sosial ekonominya untuk kita tahu intervensi yang bisa diberikan oleh pemerintah secara langsung," tambah Antiek.
Guna mendukung keakuratan pendataan, Pemkot Surabaya mengintegrasikan Muskel dengan penggunaan aplikasi Perlinsos. Aplikasi ini berfungsi menghimpun data kondisi ekonomi warga sebagai salah satu indikator penentu dalam penyaluran bantuan pemerintah.
"Di kesempatan ini juga kami mendorong penggunaan aplikasi pendataan aplikasi Perlinsos. Dimana ini akan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menggunakan aplikasi Perlinsos sebagai salah satu variabel di dalam pemberian intervensi kepada masyarakat," jelasnya.
"Untuk itu, bersamaan dengan pelaksanaan Muskel kami juga melakukan pendataan melalui aplikasi Perlinsos," imbuhnya.
Menyikapi temuan tersebut, Dinsos Surabaya mengimbau warga yang tempat tinggalnya tidak sesuai dengan dokumen kependudukan agar segera mengurus penyesuaian adminduk sesuai domisili terkini.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan pengurusan administrasi sesuai dengan domisilinya. Hal ini sangat berpengaruh bagi masyarakat itu sendiri untuk mendapatkan pelayanan maupun pemerintah kota di dalam memberikan intervensi," pungkas Antiek.










