SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Duka mendalam atas dugaan kasus perundungan (bullying) yang merenggut nyawa seorang anak penyandang disabilitas memicu keprihatinan banyak pihak. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengimbau seluruh elemen, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga pemerintah, untuk memperketat benteng pencegahan kekerasan terhadap anak.
Lia menegaskan bahwa aksi perundungan sama sekali tidak boleh dipandang sebelah mata atau sekadar disederhanakan sebagai kenakalan remaja biasa. Segala bentuk intimidasi, tindakan merendahkan, maupun kekerasan fisik wajib diintervensi secara tegas sejak dini, terutama bila terjadi secara berulang.
“Perundungan terhadap anak tidak bisa dianggap sekadar kenakalan biasa. Ketika kekerasan berulang tidak terdeteksi hingga berujung pada kematian, persoalannya bukan hanya perilaku anak. Kita juga perlu melihat efektivitas pengawasan keluarga, sistem perlindungan di sekolah, serta kehadiran pemerintah dalam mendeteksi risiko sejak dini,” kata Lia.
Ia menyayangkan masih maraknya budaya menormalisasi perilaku perundungan di lingkungan sosial. Menurutnya, tindakan menyakiti atau mengintimidasi sesama anak sering kali dimaklumi secara keliru dengan dalih gurauan atau candaan sebaya.
“Orang tua juga perlu memberi perhatian ketika anak melakukan tindakan yang tidak semestinya. Perilaku seperti itu perlu dipahami dan ditangani, bukan dianggap wajar,” ujarnya.
Lebih lanjut, senator asal Jawa Timur ini menyoroti pentingnya kepekaan terhadap pola interaksi pertemanan dan dinamika internal keluarga dalam memantau perubahan karakter anak. Anak-anak yang sedang dibelit konflik domestik, kurang mendapat kasih sayang, atau terbiasa terpapar kekerasan verbal dan fisik sangat membutuhkan pendampingan psikologis yang intensif.
Kendati demikian, Lia menekankan agar latar belakang keluarga tidak serta-merta dijadikan alasan untuk menyudutkan orang tua atau memberi cap negatif (stigma) pada anak. Langkah penanganan harus dilakukan secara komprehensif agar pelaku maupun korban sama-sama memperoleh bentuk intervensi yang tepat.
“Anak yang merasa terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian atau dukungan dari keluarga bisa mengalami persoalan psikologis. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di sekolah. Kondisi di lingkungan keluarga juga perlu diperhatikan,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Lia mendorong terciptanya saluran komunikasi yang transparan dan inklusif antara anak, orang tua, dan institusi pendidikan. Langkah deteksi dini yang responsif diharapkan mampu menciptakan ruang tumbuh yang aman, ramah, dan terlindungi bagi setiap anak.










