Pemkot Pasuruan juga menugaskan 28 guru sebagai kepala sekolah pada satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan bahwa pengangkatan Sekda bukan sekadar prosesi administratif atau pengisian jabatan yang kosong.

Menurutnya, proses tersebut telah melalui mekanisme dan tahapan seleksi yang kompetitif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Halaman:










