Ia menjelaskan, Sekda memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak birokrasi pemerintahan, koordinator penyusunan kebijakan, sekaligus penghubung antara kebijakan kepala daerah dan seluruh perangkat daerah.
Adi berharap Sekda yang baru dilantik mampu menjadi sosok yang memayungi seluruh perangkat daerah, menjembatani berbagai gagasan, serta menyatukan harapan dan langkah bersama.
“Sekretaris Daerah bukan sekadar jabatan administratif, tetapi memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi pemerintahan. Saya berharap Sekda yang baru dapat menjadi sosok yang memayungi seluruh perangkat daerah, menjembatani gagasan, dan menyatukan langkah untuk membangun Kota Pasuruan,” ujarnya.
Seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) juga diminta memberikan dukungan penuh kepada Sekda yang baru, menghilangkan ego sektoral, serta memperkuat kolaborasi dan sinergi demi mewujudkan Kota Pasuruan yang maju, unggul, dan sejahtera.
“Saya minta seluruh perangkat daerah dan ASN memberikan dukungan penuh kepada Sekda yang baru. Hilangkan ego sektoral, rapatkan barisan, dan perkuat kolaborasi serta sinergi. Karena keberhasilan organisasi merupakan keberhasilan kita bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Penempatan pejabat, lanjutnya, dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi.
Kepada pejabat administrator, Adi berpesan agar mereka mampu menjadi penggerak operasional birokrasi.
Hal itu dapat dilakukan dengan memastikan pengelolaan administrasi, realisasi anggaran, tata kelola pemerintahan, serta pengawasan pelayanan publik berjalan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Secara khusus, ia menekankan kepada pejabat di lingkungan Disdukcapil mengenai pentingnya pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, layanan tersebut merupakan hak dasar masyarakat sekaligus basis data utama untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Adi meminta pelayanan administrasi kependudukan terus ditingkatkan melalui inovasi digital dan pendekatan jemput bola ke kelurahan, sekolah, serta kelompok masyarakat rentan.
Pelayanan pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran harus diberikan secara cepat, mudah, akurat, dan gratis. Praktik pungutan liar maupun percaloan juga harus diberantas.
“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, saya minta pelayanan administrasi kependudukan dilakukan secara cepat, mudah, akurat, dan gratis. Jangan sampai masih ada praktik pungutan liar maupun percaloan,” pesannya.
Sementara itu, kepada pejabat Inspektorat, khususnya Inspektur Pembantu (Irban), Adi menekankan pentingnya fungsi pengawasan untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Inspektorat diharapkan tidak hanya bertindak ketika terjadi permasalahan, tetapi juga mampu menjalankan fungsi early warning system atau sistem peringatan dini untuk mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak awal. Pendampingan dan edukasi kepada perangkat daerah hingga tingkat kelurahan juga perlu diperkuat agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Adapun kepada 28 guru yang mendapat penugasan sebagai kepala sekolah, Adi menyampaikan bahwa penugasan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan manajemen satuan pendidikan.
Para kepala sekolah diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memahami tanggung jawab, serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas pendidikan.
Menutup sambutannya, Adi mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan saat ini membutuhkan kolaborasi dan sinergi, bukan sekadar kompetisi.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan tugas seluruh pejabat akan terus dipantau melalui monitoring dan evaluasi. (afa/van)










