LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan maut antara mobil dan sepeda motor di Jalan Raya Deandles, Dusun Ganting, Desa Lohgung, Kecamatan Brondong Sabtu (31/10/2026) malam, menewaskan dua orang dan menyebabkan seorang anak mengalami luka-luka.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB tersebut diduga melibatkan mobil yang melaju secara tidak wajar hingga menabrak sepeda motor yang membawa dua anak.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan insiden tersebut.
Berdasarkan kronologi kejadian, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil berwarna biru bernomor polisi N 1459 A melaju dari arah barat ke timur. Kendaraan tersebut dikemudikan M.A. (47), warga Kecamatan Paciran.
"Berdasarkan keterangan saksi, mobil tersebut melaju secara zig-zag hingga akhirnya menabrak sepeda motor yang dikendarai Z (47), warga Kecamatan Brondong, yang saat itu membonceng dua anak, yakni AN (9) dan A (3)," ungkap M. Hamzaid, Minggu (01/11/2026).
Benturan keras mengakibatkan pengendara sepeda motor, Z (47), dan seorang penumpang balita berinisial A (3) mengalami cedera parah pada bagian kepala.
Keduanya dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, penumpang lainnya, AN (9), selamat dengan luka lecet pada bagian kening. Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Koesma Tuban.
Setelah menabrak sepeda motor korban, pengemudi mobil diduga tidak menghentikan kendaraannya dan justru melanjutkan perjalanan. Namun, upaya tersebut tidak berlangsung lama.
Sekitar 2 hingga 3 kilometer dari lokasi kecelakaan, warga bersama petugas berhasil menghadang dan mengamankan pengemudi sebelum membawanya ke Mapolsek Brondong.
Menerima laporan kejadian tersebut, jajaran Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi para korban.
"Saat ini, pengemudi telah dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut," tambah Hamzaid.
Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus tersebut secara transparan dan berimbang.
Hingga kini, penyidik masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk memastikan dugaan cara berkendara pengemudi yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan pengemudi berkendara secara tidak wajar sebagaimana keterangan awal para saksi," tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Lamongan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami meminta seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, dan mematuhi aturan lalu lintas. Jangan sekali-kali mengemudikan kendaraan jika berada di bawah pengaruh minuman keras atau dalam kondisi fisik yang mengganggu kemampuan berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," tandasnya. (van)










