Sopir Diduga Alami Serangan Jantung, Mobil Tabrak 3 Motor dan Ambulans di SPBU Lamongan

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Mobil Suzuki Baleno bernomor polisi S 1748 CB menabrak tiga sepeda motor dan satu unit ambulans di area SPBU Dusun Kruwul, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi Kamis (29/10/2026) sore. Pengemudi mobil tersebut meninggal dunia setelah dievakuasi ke rumah sakit.

Pengemudi bernama Eko Yulianto (53), seorang guru asal Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ia diduga mengalami gangguan kesehatan berupa kejang saat mengemudikan kendaraan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.18 WIB. Saat itu, mobil Baleno berwarna putih yang dikemudikan Eko sedang dalam perjalanan dari Gresik menuju Cepu.

Ketika tiba di SPBU Kruwul, pengemudi bermaksud mengisi bahan bakar sekaligus beristirahat. Namun, secara tiba-tiba, ia diduga mengalami kejang akibat serangan jantung.

Dalam kondisi tersebut, kaki kanan pengemudi diduga menginjak pedal gas sehingga mobil melaju ke depan tanpa terkendali.

Kendaraan itu kemudian menabrak tiga sepeda motor yang sedang mengisi bahan bakar secara beruntun, sebelum akhirnya menghantam sebuah ambulans yang terparkir di halaman SPBU.

Saat kejadian, mobil Baleno tersebut juga membawa tiga penumpang. Mereka adalah Yenny Pratiwi (41), seorang guru asal Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, serta dua pelajar, yakni Radesta Kirana P (15), asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, dan Jeremy Vanco (16), asal Kecamatan Sukoraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolsek Turi AKP Aris Sugianto bersama sejumlah anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Sementara itu, Eko segera dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan, pengemudi tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pengemudi dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

"Setelah pemeriksaan medis selesai, selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga," ungkap Hamzaid.

Lebih lanjut, kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan keluarga korban.

Hamzaid juga menjelaskan bahwa pemilik kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut, baik mobil maupun sepeda motor yang tertabrak, tidak mengajukan tuntutan atas peristiwa tersebut.

"Selain itu, untuk korban baik mobil maupun sepeda motor yang ditabrak di lokasi kejadian tidak melakukan tuntutan atas peristiwa ini," pungkasnya. (van)