Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Polisi Lamongan Bidik 7 Pelanggaran Ini

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com – Polres Lamongan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Lamongan, Senin (26/10/2026) pagi.

Apel dipimpin Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra dan diikuti Wakapolres, pejabat utama, perwira, anggota Polres Lamongan, serta unsur TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan menjelaskan, apel gelar pasukan menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan personel beserta sarana dan prasarana.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026.

“Operasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lamongan,” ujarnya.

Menurutnya, keselamatan lalu lintas masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

 Data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menunjukkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada Januari hingga September 2026 meningkat sekitar 23 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Untuk menekan angka kecelakaan, Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya mengutamakan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif secara profesional serta humanis.

Petugas akan menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas, di antaranya tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Polisi juga menyasar penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dimanipulasi untuk menghindari penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolres menegaskan, keberhasilan Operasi Patuh Semeru tidak hanya diukur berdasarkan jumlah pelanggaran yang ditindak.

Operasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mengurangi jumlah korban kecelakaan.

“Keberhasilan operasi bukan hanya dilihat dari jumlah penindakan, tetapi bagaimana kesadaran masyarakat meningkat dan korban kecelakaan lalu lintas dapat berkurang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Lamongan Ipda  M. Hamzaid mengimbau masyarakat agar turut mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dengan mematuhi aturan lalu lintas.

“Polres Lamongan mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa melengkapi surat dan perlengkapan kendaraan, mematuhi rambu-rambu serta peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tandasnya. (van)