2 Anggota Polres Probolinggo Ditilang saat Operasi Patuh Semeru 2026

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 melalui penegakan disiplin di lingkungan internal kepolisian. Komitmen itu diwujudkan dengan memberikan tindakan tilang kepada 2 anggota yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

Penindakan dilakukan Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ali Rizqi Mubarok, bersama Kasi Propam, Kasiwas, dan Kasi Humas pada Rabu (28/10/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal guna memastikan seluruh personel mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Kasatlantas Polres Probolinggo menyatakan bahwa kedisiplinan anggota menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat, sekaligus memberikan teladan dalam berlalu lintas.

“Anggota Polri harus menjadi teladan dalam berlalu lintas. Sebelum mengajak masyarakat untuk tertib, kita harus terlebih dahulu menunjukkan kedisiplinan dari diri sendiri,” ujarnya usai menilang 2 anggota polisi yang dinilai melanggar.

Menurut dia, penindakan dimaksud merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian internal terhadap disiplin anggota, khususnya terkait kelengkapan administrasi kendaraan bermotor yang digunakan personel.

Ia menegaskan, upaya pembenahan internal menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Melalui langkah ini, seluruh anggota diharapkan dapat menjadi contoh dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau seluruh anggota agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kedisiplinan personel. Ia menilai, keteladanan anggota kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Polres Probolinggo juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan profesionalisme sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. (ndi/mar)