Resahkan Emak-emak di Kampung Nelayan Paciran, Satpolairud Polres Lamongan Evakuasi ODGJ

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan bersama Polsek Paciran mengevakuasi seorang pria berinisial IK (45) yang mengalami gangguan jiwa dan meresahkan warga di Kampung Nelayan Pesisir, Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran.

Pria tersebut dievakuasi setelah dilaporkan mengamuk dan membuat sejumlah ibu-ibu di lingkungan setempat merasa terancam.

IK selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, untuk mendapatkan penanganan medis.

Evakuasi tersebut bermula dari laporan warga, khususnya kaum ibu, yang merasa khawatir dengan perilaku agresif IK.

Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas gabungan langsung mendatangi lokasi untuk mengendalikan situasi dan mengamankan pria tersebut secara humanis.

Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Guntur melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid membenarkan adanya kejadian tersebut sekaligus langkah penanganan yang dilakukan petugas.

"Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat. Melalui sinergi dengan instansi kesehatan dan elemen masyarakat, kami berupaya memastikan warga yang membutuhkan penanganan khusus dapat memperoleh perawatan medis sebagaimana mestinya," ujar Hamzaid kepada awak media, Senin (2/11/2026).

Di sisi lain, kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif maupun melakukan diskriminasi terhadap penyandang gangguan jiwa. (van)