Polres Probolinggo Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja lewat Polisi Jogo Sekolah

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo resmi meluncurkan Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah di SMA Negeri 1 Kraksaan, Senin (2/11/2026).

Pembentukan satuan tugas itu merupakan langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai perilaku negatif di kalangan pelajar.

Melalui program Polisi Jogo Sekolah, kepolisian hadir untuk memberikan pembinaan, edukasi, serta melakukan upaya pencegahan sejak dini terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat memengaruhi perkembangan siswa.

Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar, mengatakan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi pelajar untuk belajar sekaligus membangun karakter tanpa adanya perundungan maupun kenakalan remaja.

“Jangan sampai ada pelajar yang merasa takut datang ke sekolah karena menjadi korban bullying. Kami ingin setiap anak bisa belajar dengan aman, nyaman, dan memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut dia, berbagai ancaman seperti perundungan, judi online, penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja memerlukan perhatian bersama. Karena itu, kehadiran satgas difokuskan pada langkah deteksi dini, edukasi, dan pencegahan.

“Kami ingin Polri hadir bukan hanya ketika terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi sahabat dan pelindung para pelajar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi dan kerja sama dengan pihak sekolah serta orang tua,” katanya.

Kapolres Probolinggo juga mengapresiasi dukungan dari pihak sekolah dan berbagai elemen masyarakat terhadap pelaksanaan program Polisi Jogo Sekolah. Ia menilai, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara kepolisian, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat.

"Sinergi antara kepolisian, guru, orang tua, dan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif," pungkasnya.

Melalui peluncuran Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah, Polres Probolinggo berharap tercipta lingkungan pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan maupun berbagai bentuk perilaku menyimpang lainnya.

Program tersebut juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap pelajar sehingga mereka dapat belajar dengan tenang, mengembangkan potensi diri, serta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berprestasi, dan siap menghadapi masa depan. (ndi/mar)