Pemuda Muhammadiyah Surabaya Tolak Raperda Mihol Disahkan

Pemuda Muhammadiyah Surabaya Tolak Raperda Mihol Disahkan Belasan pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Surabaya saat mendatangi DPRD Surabaya. foto: antara

Aksi kali ini sempat diikuti Ketua Fraksi PAN Arsyad dan Ketua Armuji. Arsyad mengatakan dalam hal ini pihaknya menolak keras adanya peredaran minuman beralkohol di Surabaya. "Apapaun itu, kami akan mengawal di badan musyawarah (banmus) agar perda itu ditolak. Ini juga atas perintah partai," ujarnya.

Sementara Pansus Raperda Pengendalian dan Pengawasan penjualan minuman beralokohol DPRD Kota Surabaya membantah telah melegalkan penjualan minuman beralkohol di Kota Pahlawan, melainkan pengendalian dan pengawasan.

"Ini memang tidak populis, karena mereka tidak tau yang sebenarnya kami perjuangan. Kami tegaskan ini pansus pengendalian dan pengawasan bukan pelarangan," kata Ketua Pansus Raperda Minuman Beralkohol Edi Rachmat.

Sebagai ketua pansus, Edi tidak menginginkan terjadi status kuo peraturan minuman beralkohol di Surabaya dikarenakan ada pihik-pihak yang menginginkan perda ini dibatalkan oleh gubernur karena tidak sesuai dengan Permendag Nomor 20 Tahun 2014 dan Nomor 6 Tahun 2015.

"Bila ini terjadi, maka minuman beralkohol di Surabaya akan semakin tidak terkendali dan bebas peredarannya. Tentunya ini yang akan membahayakan masyarakat Surabaya," katanya.

Menurut dia, pengendalian dan pengawasannya tetap akan dilakukan Pemkot Surabaya, seperti pasokan dibatasi, pembeli harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dan sistim pembeliannya secara online atau daring (dalam jaringan).

"Tidak seperti sekarang pemkot tidak tahu berapa jumlah minuman beralkohol yang beredar di Surabaya. Tuntunya juga harus ingat ini hanya untuk golongan A saja (kadar alkohol dibawa 5 persen) dan tidak diperkenankan golongan B dan C dijual di Supermarket atau hypermat," ujarnya.

Soal kebijakan ini dianggap tidak populis, ia mengatakan hal itu sudah menjadi tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemkot Surabaya untuk menjelaskan kepada masyarakat.

Mengenai adanya pihak-pihak yang menyesalkan keputusan pansus tersebut, Edi mengaku tidak mempermasalahkannya. Bahkan adanya demo dari elemen masyarakat salah satunya Pemuda Muhamamdiyah yang memprotes hal itu, ia menilai sebagai hal yang wajar dalam proses demokrasi. (lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO