DPRD Surabaya Bentuk Pansus Tambah Modal PDAM

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Tambah Modal PDAM Kantor PDAM Surabaya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Surabaya membentuk pansus dalam penyusunan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke PDAM Surya Sembada. Pansus Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke PDAM tersebut akan mengevaluasi penggunaan dan pemanfaatan anggaran yang dialokasikan pemerintah kota surabaya guna peningkatan pelayanan PDAM kepada pelanggannya, sebelum menyetujui adanya penyertaan modal lagi.

Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal PDAM, Budi Leksono mengungkapkan, keberadaan pansus sebelumnya pernah ditolak. Ia belum mengetahui pasti alasan penolakan itu, namun pihaknya akan mengevaluasi penyebab penolakan itu bersama dengan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)

Baca Juga: Mahalnya Retribusi Kebersihan, BEM Unipra Layangkan Surat Audiensi ke PDAM Surabaya

“Untuk sementara ini kita melakukan hearing dengan SKPD,” tutur dia

Ia menambahkan, selain menggelar dengar pendapat dengan eksekutif, Pansus Raperda Penyertaan Modal PDAM juga akan memanggil jajaran Direksi PDAM Surya Sembada, guna mengetahui kinerjanya sekaligus menginventarisir aset yang dimiliki.

“Pansus akan mengevaluasi penggunaan anggaran serta aset-aset PDAM,” terangnya

Baca Juga: Kanwil IV KPPU Sampaikan 2 Isu Terbaru di Awal 2023

Politisi PDIP ini menyatakan, kalangan dewan yang terlibat dalam pansus akan berusaha menyelesaikan masalah administrasi modal PDAM. Kalangan dewan berharap, pada tahun ini PDAM bisa melayaniseluruh warga, terutama masyarakat miskin.

“Jika tahun sebelumnya pemasangan PDAM ditargetkan 67 persen, tahun ini bisa mencapai seluruhnya,” terang anggota Komisi A ini.

Budi mengakui, untuk meningkatkan pelayanannya , PDAM surya Sembada membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah kota berupa penyertaan modal. Pemkot Surabaya, 10 Desember 2015 telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan persetujuan atas Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah daerah kepada PDAM Surya Sembada ke DPRD Surabaya.

Baca Juga: Sepi Peminat, Pendaftaran Calon Direksi PDAM Surya Sembada Diperpanjang 3 Minggu

Dalam usulan tersebut disebutkan besaran penyertaan modal untuk Jaringan pipa Air Minum mulai 2003 hingga 2014, dengan rincian :pada tahun 2003 – 2020 Rp. 27.801.320.914, tahun 2011 – 2013, sebesarRp. 10.695.085.276, dan tahun 2014 Rp. 2.051.905.409. Total penyertaan modal dari pemerintah kota kepada PDAM Surya Sembada mencapai Rp. 40548.311.590. (lan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO