Golkar Kirim Surat PAW Ketua Fraksi, Ayu Pratiwi Siap Melawan

Golkar Kirim Surat PAW Ketua Fraksi, Ayu Pratiwi Siap Melawan

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Diam-diam DPD Partai Golkar Kota Surabaya melayangkan surat pergantian antar waktu (PAW) struktur Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kota Surabaya. Posisi Ketua FPG, Pratiwi Ayu Khrisna diganti Agoeng Prasodjo.

Surat PAW nomor B-02/DPD II/PG/III/2016 perihal perubahan struktur pemimpin Fraksi Partai Golkar yang disampaikan ke meja Ketua DPRD Kota Surabaya Armudji membuat hubungan internal FPG semakin memanas.

Baca Juga: Geser PKS, Golkar Amankan 'Jatah' Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya

M Sholeh penasihat hukum Pratiwi Ayu Khrisna mengatakan, surat yang disampaikan plt Ketua DPD cacat hukum. Ia beralasan, sebagai pelaksana tugas atau plt tidak mempunyai kewenangan melakukan kebijakan setrategis. “Pergantian ketua fraksi, jelas melampaui kewenangannya selaku Plt,” terang Sholeh.

Sholeh menambahkan, dirinya diminta Ayu, sebutan politisi perempuan yang juga ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya untuk mengawal, persoalan pelik yang saat ini dihadapinya.

Selain itu, Sholeh membeber konflik di DPP Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie (ARB) hasil munas Riau dengan kubu Agung Laksono dengan hasil munas Jakarta, menjadikan intruksi parpol bergambar pohon beringin lebat tak jelas. “Ini Golkar mana yang sah, kan masih tidak jelas. Harusnya, DPD Golkar Kota Surabaya tidak sewenang-wenang,” tutur Sholeh.

Baca Juga: Fraksi Golkar Ribut soal Raperda Mihol, Plt Ketua DPD dan Anggota Pansus Dilaporkan ke KIP

Pratiwi Ayu Khrisna yang dikenal dekat dengan Adies Kadir mantan Ketua DPD Partai , memilih melawan kebijakan induk partainya. Sementara banyak pihak menyangsikan desakan recall bakal berjalan lancar, karena Agoeng Prasodjo dikenal dekat dengan Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur, Gesang Budiarso dianggap melampaui kewenangannya. Apalagi posisi Agoeng saat ini, masih rangkap jabatan sebagai anggota Bapilu DPD Golkar Jatim dan Bendahara DPD Golkar Kota Surabaya, dianggap melanggar AD/ART Partai Golkar.

Dalam surat yang disampaikan 21 Maret 2016 itu, mempertegas konflik di tubuh Partai Golkar Kota Surabaya semakin besar. Apalagi surat tersebut juga ditandatangani plt Ketua Muhammad Alyas dan Sekretaris DPD Golkar Kota Surabaya, Dwi Utomo.

Di surat itu disebutkan Pratiwi Ayu Khrisna digeser menjadi Penasehat FPG, sementara Agoeng Prasodjo menjadi Ketua FPG. Untuk posisi Binti Rohma sebagai Sekretaris FPG dan Lembah Setyowati Bahtiar sebagai bendahara FPG.

Baca Juga: Soal Raperda Mihol: Sempat Setuju, Kini Golkar Menolak

“Posisi strategis FPG sebagai etalase partai dalam mengartikulasikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, kinerja fraksi dioptimalkan sebagai perpanjangan tangan partai dalam menjalankan tugas dan funsgi (Pembuatan peraturan-peraturan daerah) dan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan,” kata M Alyas dalam surat yang disampaikan ke pimpinan DPRD Kota Surabaya.

Alyas juga menegaskan, agar proses pergantian Ketua Fraksi agar dihormati bersama. "Penyegaran itu wajar dilakukan. Harus ada sikap legowo," katanya.

Pratiwi Ayu Khrisna mengaku protes terhadap kebijakan plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, karena kebijakannya tidak sesuai dengan AD/ART. "Fakta yang terjadi seperti itu. Ujuk-ujuk sudah berkoordinasi dengan Plt Ketua. Lantas kalau Saya disalahkan apa seperti itu etikanya?," urainya.

Politisi berhijab ini meradang, sebab kondisi internal fraksi yang dipimpinnya terkesan menyudutkan dirinya. "Karena mereka tahu saya bekerja benar untuk partai. Sekarang begini, kalau ada tuan rumah didatangi tiga maling. Ya masa Polisi nyalahkan yang punya rumah," sindirnya. (lan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO