Takar Kinerja, DPRD Gresik Evaluasi Kinerja SKPD Tiga Bulan Sekali

Takar Kinerja, DPRD Gresik Evaluasi Kinerja SKPD Tiga Bulan Sekali Anggota Banggar, Mujid Riduan. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com menginginkan agar kinerja semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Gresik makin baik. Karena itu, DPRD kian ketat lakukan pengawasan terhadap kinerja SKPD.

Kinerja itu meliputi pelaksanaan program, serapan anggaran dan mencari pendapatan. "Kami akan awasi dan evaluasi terus kinerja SKPD tersebut," kata Anggota Banggar , Mujid Riduan, Jumat (22/4).

Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini

Menurut Mujid, berdasarkan hasil rapat antara Banggar (badan anggaran) DPRD dan Timang (tim anggaran) Pemkab Gresik Kamis (21/4), DPRD akan memperketat evaluasi kinerja masing-masing SKPD.

Kalau tahun sebelumnya, evaluasi kinerja masing-masing SKPD dilakukan dalam setahun 2 kali, atau setiap semester (enam bulan) sekali. Untuk evaluasi kinerja SKPD pada tahun 2016 ini akan dilakukan setiap triwulan. Atau, tiga bulan sekali.

"Untuk evaluasi triwulan pertama tahun ini akan kami lakukan pada Mei," jelas politisi senior PDIP asal Kecamatan Menganti ini.

Baca Juga: Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan

Evaluasi kinerja masing-masing SKPD akan lebih dispesifikkan di empat komisi sesuai bidang masing-masing.

Di mana, Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan, Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan, Komisi C yang membidangi pembangunan dan Komisi D yang membidangi Kesra (kesejahteraan rakyat) akan lakukan evaluasi kinerja masing-masing SKPD yang menjadi mitra mereka.

"Evaluasi tersebut masing-masing komisi akan pelototi satu per satu kinerja, capaian kinerja, dan serapan anggaran," terangnya.

Baca Juga: SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik

Ditegaskan Mujid, memelototi anggaran masing-masing SKPD yang sudah dialokasikan anggaran di APBD 2016, sifatnya sangat penting. Sebab, , khususnya Banggar yang membahas dan mengegolkan anggaran SKPD tersebut.

Dalam pengalokasian anggaran SKPD tersebut, DPRD mengegolkannya dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya, mengacu pengalokasian anggaran di tahun-tahun sebelumnya. Bagaimana capaian kinerja dan serapan anggarannya.

"Evaluasi kinerja triwulan nanti, kami juga akan merujuk evaluasi tahun sebelumnya. Sebab, pada waktu itu banyak diketemukan SKPD yang sudah diberikan kesempatan mendapatkan porsi anggaran besar, namun mereka kurang bisa maksimal dalam menggunakan anggaran yang didapatkan. Terbukti, serapan anggaran SKPD tersebut untuk menjalankan kegiatan/program sangat rendah. Bahkan, ada pos anggaran yang nol persen penyerapannya," papar ketua FPDIP ini.

Baca Juga: SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun

DPRD kata Mujid, tidak ingin anggaran yang sudah dialokasikan di masing-masing SKPD tidak bisa dijalankan 100 persen, atau bahkan tidak bisa dijalankannya.

Sebab, anggaran yang telah dialokasikan tersebut untuk membiaya program untuk kepentingan masyarakat. Mulai program pembangunan sarana fisik seperti jalan, jembatan, sarana irigasi, lembaga pendidikan, kesehatan, sekolah, tempat ibadah dan lainnya.

Juga anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan SDM (sumber daya masyarakat) dan lainnya. "Program yang sudah dialokasikan anggaran oleh DPRD itu telah dinantikan masyarakat. Jika program tersebut tidak terwujud kan kasihan masyarakatnya," paparnya.

Baca Juga: Tim Perumus Rancangan Tatib DPRD Gresik Rampungkan Pembahasan

Evaluasi kinerja, serapan anggaran dan pendapatan dari masing-masing SKPD penghasil tersebut juga dimaksudkan untuk mencari tahu apa kendala yang dihadapi oleh masing-masing SKPD dalam menjalankan kegiatan, capaian kegiatan dan serapan anggaran.

Sehingga, kalau diketemukan persoalan yang dihadapi, maka DPRD bisa membantu memecahkan persoalan yang dihadapi oleh masing-masing SKPD. "Kalau mereka menghadapi kendala, maka bisa dibicarakan dengan DPRD untuk mencari jalan keluarnya," katanya.

Ditambahkan Mujid, idealnya memasuki penggunaan anggaran di triwulan pertama atau bulan April 2016, serapan anggaran di masing-masing SKPD sudah mencapai minimal 10-15 persen.

Baca Juga: Soal Fasum Makam Perum GPR, DPRD Gresik Kembali Panggil PT Megatama

Mengapa 10-15 persen, karena di awal-awal bulan rata-rata SKPD baru lakukan perencanaan. Terlebih, SKPD yang menangani kegiatan fisik seperti DPU (Dinas Pekerjaan Umum).

"DPRD tidak ingin SKPD rendah dalam serapan anggaran di APBD 2016. Sehingga, banyak anggaran tidak terserap dan menjadi SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). Karena tingginya angka SILPA bukan merupakan indikator suksesnya program/kegiatan," pungkas Mujid. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO