Dukung Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kejahatan Seksual, PMII Trenggalek Gelar Aksi Damai

Dukung Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kejahatan Seksual, PMII Trenggalek Gelar Aksi Damai Puluhan massa dari PMII saat menggelar orasi di depan gedung DPRD Trenggalek. foto: herman/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam wadah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pagi tadi (19/5) menggelar aksi turun ke jalan. Aksi tersebut dilakukan guna mendukung pemerintah pusat yang akan memberlakukan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual anak di bawah umur.

Aksi turun ke jalan ini sengaja mereka lakukan lantaran maraknya terjadi kasus kekerasan dan kejahatan seksual anak di bawah umur di berbagai daerah. Sementara untuk kabupaten mereka juga merilis data dari UPPA (unit perlindungan perempuan dan anak) pada tiga tahun ke belakang.

Pada tahun 2013 dan 2014 terjadi 12 kasus. Selanjutnya pada tahun 2015 mengalami peningkatan menjadi 20 kasus. Untuk tahun 2016 hingga bulan april tercatat 5 kasus.

Dalam aksi ini pula mereka juga membagikan selebaran tentang pernyataan sikap yang berisi delapan poin. Di antaranya menyebutkan bahwa terjadinya kekerasan seksual karena faktor kurangnya iman dan taqwa, kemudian karena minuman keras, narkoba, dan zat kimia lain yang mengakibatkan ketidaksadaran. Selain itu juga karena kurangnya perhatian dan pendampingan dari orang tua terhadap anak.

Dalam selebaran tersebut, mereka juga memberikan solusi 6 poin cara mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Di antaranya memanfaatkan media sosial dengan porsinya. Kemudian, tidak berpakaian seronok, yang dapat memicu tindak kejahatan seksual dan memperhatikan serta mengawasi tempat, cara, dan dengan siapa anak bergaul.

Saat berada di depan gedung DPRD mereka meminta agar lembaga tersebut meneruskan aspirasi mereka pada pemerintah pusat. Selain itu mereka juga mengajak pada seluruh warga kabupaten untuk mendukung rencana pemerintah pusat yang akan memberikan sanksi hukuman kebiri bagi pelaku kasus pedophilia. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO