Sebelumnya Sumilat membeli senjata di Texas. Kemudian ia mengirimkannya ke mitra konspirasinya di New Hampshire.
Selanjutnya, mitra konspirasi Sumilat mengirimkan senjata itu ke anggota Paspampres saat berkunjung ke Washington DC dan Majelis Umum PBB di New York. Dari situlah senjata-senjata itu baru diselundupkan keluar dari negeri Paman Sam.
Sementara Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Tatang Sulaiman mengatakan, pembelian senjata oleh beberapa anggota Pasukan Pengamanan Presiden RI di Amerika Serikat legal.
"Legal ini bukan hubungan satuan ya, hubungan person, per orang saja. Itu kejadiannya sudah lama, setahun yang lalu. Cuma pelakunya baru diadili di Amerika Serikat akhir-akhir ini. Sebenarnya, anggota kami membelinya di sana secara legal," ujar Tatang saat dihubungi Tempo, Sabtu, 9 Juli 2016.
Tatang mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan dari Pusat Polisi Militer TNI, para anggota Paspampres yang membeli senjata tersebut hanya belum mengurus kelengkapan administrasi.
"Pengurusannya di sini yang belum ditindaklanjuti. Kalau selanjutnya dilengkapi dengan kelengkapan administrasi ya tidak masalah," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News