BKD Gresik Diklat 30 Pegawai Soal Perubahan Aturan Kepegawaian

BKD Gresik Diklat 30 Pegawai Soal Perubahan Aturan Kepegawaian Asisten II Tarso Sagito bersama kepala BKD M.Nadlif ketika diklat. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengadakan Pendidikan dan Latihan (diklat) 30 kepegawaian, Jum'at (5/8). Diklat dimaksudkan untuk memberikan ilmu kepada pegawai terkait perubahan aturan kepegawaian serta sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diklat Manajemen Kepegawaian untuk Pejabat Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dilaksanakan di Ruang Mandala Bakti Praja selama 7 hari ke depan. Diklat dibuka oleh Asisten III, Tarso Sagito mewakili Bupati Gresik.

Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

"Pelaksanaan diklat ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, wawasan serta kemampuan ASN, khususnya pengelola kepegawaian," ujar Tarso dalam sambutannya.

Dijelaskan dia, ada tiga prioritas yang berkaitan dengan ASN. Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, ASN harus melaksanakan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi dimaksud yaitu revolusi mental, gerakan penghematan nasional dan moratorium rekrutmen pegawai.

“ASN diharapkan mampu memperbaiki manajemen pemerintahan yang berorientasi kepada pelayanan publik,” jelasnya.

Baca Juga: Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng

Turut hadir dalam pembukaan Diklat tersebut, Kepala Bidang Diklat Teknis, Bandiklat Provinsi Jawa Timur Nawang Ardiani.

Pada kesempatan itu, Nawang memberikan informasi terkait akan dibentuknya Komisi ASN. “Lembaga ini didesain sebagai institusi non-struktural, independen dan anpolitis untuk menjamin pelaksanaan sistem dalam manajemen ASN,” katanya.

Masih menurut Nawang, komisi ini mendapat mandat untuk melakukan monitoring, evaluasi dan rekomendasi seluruh kebijakan dan manajemen professional ASN.

Baca Juga: 2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024

Sementara kepala BKD , M. Nadhif mengatakan, metode diklat yang dilaksanakan selama seminggu ini diisi dengan kuliah atau ceramah, diskusi/simulasi dan latihan. “Selanjutnya, para peserta diklat akan menjalani observasi lapangan (OL),” pungkas Nadlif. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO