SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemicu dihentikannya pemasangan box culvert untuk proyek peningkatan jalan akibat pipa PDAM di Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, semakin jelas.
PDAM Delta Tirta Sidoarjo pun mengakui pemasangan pipa distribusi yang melintas di Desa Tambak Oso Kecamatan Waru, tidak sesuai aturan.
BACA JUGA:
- Wakil Bupati Sidoarjo Dorong Perusahaan Berpartisipasi Perbaiki Jalan Rusak di Kawasan Industri
- Mulai Kesal, Warga Balongbendo Ramai-ramai Pagari Kubangan Proyek Drainase
- Tiga Ruas Sudah Rampung, Betonisasi Jalan di Sidoarjo Terus Berlanjut
- Sidak Betonisasi Jalan di Prambon, Bupati Gus Muhdlor Minta Pengerjaan Tidak Asal-asalan
Harusnya, pipa ditanam sedalam minimal 1,5 meter dari permukaan jalan, sesuai aturan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Akibat pipa yang ditanam hanya 65 sentimeter, Dinas PU Bina Marga Sidoarjo tidak bisa memasang box culvert di ruas jalan desa tersebut.
Pemasangan pipa diketahui tidak sesuai usai Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PDAM Delta Tirta H Nur Ahmad Syaifuddin didampingi Pjs Direktur Operasional Bambang Ribut melihat langsung kondisi pipa, di Desa Tambak Oso, Waru, Senin (8/8).
Sidak itu sekaligus menindaklanjuti surat yang dilayangkan PU Bina Marga ke PDAM usai pekerjaan pemasangan box culvert membentur pipa PDAM.
Klik Berita Selanjutnya