JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Rombongan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Surabaya melakukan razia terhadap pejual makanan bayi pendamping ASI bermerk Bebiluck di salah satu swalayan di Jl A. Yani Jombang, Jumat (16/9). Dalam razia tersebut, petugas menemukan 7 jenis dari puluhan barang yang diproduksi PT. HBS Tangerang Selatan tersebut.
Dalam pantauan Bangsaonline, rombongan dari Surabaya itu tiba di lokasi sekitar pukul 14.00. Mereka langsung memasuki toko yang sudah menjadi incarannya. Ketika dilakukan pengecekan, petugas mulai menemukan puluhan produk yang sudah dipajang di etalase.
BACA JUGA:
Barang yang dianggap berbahaya itulah yang kemudian diambil dan didatangkan oleh petugas. Usai pendataan, barang-barang tersebut kemudian dimasukkan dalam kardus serta disegel.
Sempat terjadi perdebatan antar pemilik toko dengan petugas. Namun, setelah petugas memberikan penjelasan, pemilik toko berkenan menandatangani berkas pemeriksaan dan penyitaan.
"Setelah kami mendapat informasi bahwa barang ini (Bebiluck, red) dilarang karena tidak mengantongi izin edar, kami langsung melakukan penelusuran di wilayah Jatim. Sekarang kami menemukannya di Jombang," kata Mustajab, Staf Penyidikan BPOM Surabaya ditemui usai razia.
BERITA TERKAIT:
- Makanan Bayi Merk Bebiluck tak Layak Konsumsi, Bayi di Jombang Muntah-muntah
- Makanan Bayi Tidak Laik Konsumsi Beredar di Jombang
Menurut Mustajab, makanan sejenis Bebiluck, pabriknya mengantongi izin MD dari BPOM. Sementara Bebiluck hanya memiliki izin PIRT. "Ini memang berbahaya jika dikonsumsi bayi Makanya kami harus memusnahkannya dari peredaran di masyarakat," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya