Selidiki Pelemparan Rumah Ketua Ranting NU Kedungsolo Sidoarjo, Polisi Lakukan Gelar Perkara

Selidiki Pelemparan Rumah Ketua Ranting NU Kedungsolo Sidoarjo, Polisi Lakukan Gelar Perkara BARANG BUKTI: Kapolsek Porong Kompol Hery Mulyanto (tengah) saat rilis ungkap kasus penggelapan emas batangan, di Mapolsek Porong, 24 Mei 2016. foto: istimewa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian telah menindaklanjuti kejadian pelemparan rumah Ketua Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Kedungsolo Kecamatan Porong, Sidoarjo, Musthofa (54), pada Selasa (20/9) dini hari lalu.

Kapolsek Porong Kompol Hery Mulyanto menyatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kejadian tersebut, di tingkat Polres Sidoarjo, pada Senin (26/9) tadi.

Baca Juga: Pegiat Kebencanaan ini Raih Gelar Doktor

"Dipimpin Kasatreskrim Polres Sidoarjo, kami telah melakukan gelar perkara kejadian tersebut, tanggal 26 September, di tingkat Polres. Itu setelah tanggal 25 September, korban melapor tertulis," cetus Kompol Hery Mulyanto dikonfirmasi BANGSAONLINE, via ponsel, Senin (26/9) malam.

Dengan demikian, Kompol Hery Mulyanto menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban untuk mengungkap peristiwa pelemparan batu terhadap rumah korban.

"Kami juga telah meminta keterangan terhadap saksi korban dan mengamankan barang bukti sebongkah batu, besarnya kira-kira segenggam orang dewasa," tandas mantan staf Propam Polda Jatim ini.

Baca Juga: Teror Maling Bertopeng Resahkan Warga Sidoarjo

Terkait dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan kejadian korban didatangi sejumlah warga desa setempat, Kompol Hery Mulyanto tidak mau berandai-andai. Sebab diperlukan bukti-bukti terlebih dahulu untuk mengaitkan sebuah peristiwa dengan peristiwa sebelumnya. "Jangan berandai-andai dulu. Semua proses harus ada pembuktian," tandasnya.

Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Sebab berdasarkan keterangan korban, ada rentang waktu antara kejadian pelemparan batu dengan peristiwa korban didatangi warga desa setempat. Kepada polisi, korban memberikan keterangan jika didatangi empat warga desa setempat pada tanggal 6 September 2016.

Dan kemudian bertemu seorang warga pada tanggal 8 September 2016. Lalu terjadi aksi pelemparan batu terhadap rumah korban pada tanggal 20 September 2016.

Baca Juga: PCNU Sidoarjo dan Forwas Gelar Tadarus Jurnalistik, Bahas Beragam Persoalan Kota Delta

Karena itu, kata Kompol Hery Mulyanto, pihaknya berupaya menangani kejadian itu secara profesional dan prosedural karena sudah dilaporkan ke kepolisian. "Kalau kejadian itu sudah dilaporkan ke kepolisian, biar polisi bekerja secara profesional dan prosedural," tandas mantan Kasatreskrim Polres Probolinggo ini.

Diberitakan, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo meminta kepolisian mengusut tuntas aksi pelemparan rumah Ketua Ranting NU Kedungsolo, Musthofa (54), pada Selasa (20/9) dini hari lalu, yang mereka duga aksi pelemparan diduga dilakukan preman setempat.

Sekretaris GP Ansor Sidoarjo, H Reza Ali Faizin didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi M Nizar, Senin (26/9) sore, menyatakan pihaknya juga mengecam aksi teror tersebut. GP Ansor menyatakan bakal mengawal kasus itu hingga tuntas. Terkait pengawalan penanganan kejadian tersebut, GP Ansor berencana melakukan apel siaga Banser di Mapolsek Porong, Sidoarjo. (sta/rev)

Baca Juga: Gelar Lailatul Ijtima, PCNU Sidoarjo Paparkan Capaian Mulai dari Pembangunan hingga Perekonomian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO