Operasi Sikat Semeru, Polres Tuban Amankan 23 Tersangka

Operasi Sikat Semeru, Polres Tuban Amankan 23 Tersangka Para tersangka hasil OSS yang dirilis Polres Tuban. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kinerja Kepolisian Resort (Polres) Tuban dalam melaksanakan Operasi Sikat Semeru (OSS) sejak 14 September hingga 25 September 2015 patut diacungi jempol. Pasalnya, dalam 11 hari sejak diberlakukan OSS, Polres berhasil menangkap 23 tersangka.

Keterangan yang didapat di Mapolres Tuban, Kamis (29/9) menyebutkan, jajaran berhasil menangkap 23 tersangka dari 5 kategori kasus.

Baca Juga: Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada BANGSAONLINE.com membeberkan, 5 kategori yang dimaksud yakni, kasus Pencurian dan Pemberatan (curat). Pada kasus ini ada 5 laporan dan semuanya berhasil diselesaikan.

Selanjutnya, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan perncurian kendaraan bermotor (curanmor) masing-masing ada 1 laporan, dan semuanya berhasil diselesaikan.

“Kalau pencurian hewan selama ops sikat ini di Kabupaten Tuban tidak ada,” jelasnya.

Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga

Sedangkan kasus kepemilikian senjata tajam (sajam) ada 4 dan semuanya berhasil diselesaikan. Kemudian, kasus yang terakhir adalah pemberantas narkoba. Pada kasus ini ada 4 laporan dan semuanya berhasil diselesaikan.

“Jika dihitung semuanya ada 17 kasus dan jumlah tersangkanya ada 23,” tambah mantan Kasatreskrim Polres Jepara ini.

Lanjut Fadly mengungkapkan, tersangka yang berhasil ditangkap rata-rata mereka berasal dari Kecamatan Kerek. Tidak hanya itu, usia para tersangka ini juga relatif muda sekitar 20 tahun kebawah. “Yang masih muda ini rata-rata kasusnya curat, curanmor dan curat,” imbuhnya.

Baca Juga: Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas

Dari hasil evaluasi operasi sikat semeru ini, Polres telah melakukan pemetaan di beberapa titik lokasi yang dinilai rawan kriminalitas. Seperti di jalur sepi yang berada di Kecamatan Parengan hingga ke Singgahan. Kemudian, jalur dari Kecamatan Bancar menuju Jatirogo dan Kecamatan Merakurak hingga Kecamatan Singgahan.

Fadly pun mengimbau agar masyarakat menekan button panic di aplikasi Sistem Informasi Bumi Wali (SIBI) buatan polres Tuban apabila melihat atau mengalami aksi kriminalitas.

“Kami minta jika di sekitar terjadi tindakan kriminalitas, masyarakat bisa menggunakan aplikasi SIBI untuk pemberitahuan dan laporan kepada petugas kepolisian,” saran perwira kelahiran Makassar ini. (wan/rev)

Baca Juga: Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO