Operasi Cipkon, Polres Tanjung Perak Surabaya Amankan 8 Pelaku Kejahatan Bersenjata Tajam

Operasi Cipkon, Polres Tanjung Perak Surabaya Amankan 8 Pelaku Kejahatan Bersenjata Tajam

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Gabungan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan 8 orang pelaku tindak kejahatan yang menggunakan senjata tajam (Sajam), saat menggelar operasi Cipta Kondisi, Rabu (14/12/2016) kemarin.

"Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, Operasi Cipta Kondisi ini digelar karena adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui tentang kejadian tindak kejahatan yang menggunakan Senjata Tajam (Sajam) di wilayah Tanjung Perak Surabaya.

Takdir mengungkapkan, Selama Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama kurang lebih 3-4 hari ini, anggota Satreskrim Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap 8 orang tersangka dan mengamankan beberapa barang bukti sajam berbagai jenis, seperti, pisau panjang, sangkur, taji, celurit, dan sajam penghabisan.

Ke 8 tersangka yang berhasil diamankan yaitu MFB (46) warga Madura, MR (27) warga Surabaya, AG (33) warga madura, AS (31) warga Surabaya, MRI (18) warga Surabaya, MF (17) warga Surabaya, MJ (33) warga Surabaya, dan AHS (21) warga Surabaya.

“Operasi Cipta Kondisi yang rutin digelar di tiga lokasi Di Surabaya seperti Kenjeran, Semampir dan Krembangan, Operasi ini juga termasuk dalam rangka pengamanan menjelang Natal dan Tahun baru 2017," tegasnya.

Takdir menambahkan, ke-8 tersangka ini bisa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI No.12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan senjata api dengan ancaman 10 tahun penjara. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO