BPK Bakal Audit Pengelolaan Keuangan Desa di Jombang Bulan Depan

BPK Bakal Audit Pengelolaan Keuangan Desa di Jombang Bulan Depan

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bulan Februari mendatang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dijadwalkan melakukan audit keuangan seluruh desa Kabupaten Jombang. Audit ini nantinya BPK fokus pada pengelolaan keuangan desa, meliputi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Jasmas dan sejumlah dana bantuan yang bersumber dari APBN, ABPD Provinsi dan APBD Kabupaten Jombang, serta APBDes.

Salah satu perangkat desa di Kabupaten Jombang mengatakan, rencana BPK untuk melakukan audit keuangan di Desa sudah disosialisasikan camat pada akhir tahun 2016 lalu. Bahkan camat sudah mengirim surat edaran kepada desa terkait rencana BPK tersebut.

Baca Juga: Bupati Jombang Tekankan Dana Desa pada Sektor Pemberdayaan Masyarakat

"Desa diminta siap-siap menghadapi audit BPK itu," ujarnya, Rabu (11/1).

Pria yang enggan namanya dipublikasikan ini membeberkan, sebagaimana tertulis dalam edaran, BPK akan memeriksa surat pertangungjawaban (SPj) baik proyek pemberdayaan maupun proyek fisik yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa. Baik anggaran tahun 2015-2016.

"(Pemeriksaan) ditujukan untuk semua yang dananya masuk APBDes, yang keuangannya masuk ke rekening kas Desa," tandasnya.

Baca Juga: SPj Belum Tuntas dan Sekdes Kosong, Dua Desa di Jombang Belum Bisa Cairkan DD

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, I Nyoman Swardhana, Rabu (11/1/2016), kepada wartawan mengungkapkan, sejumlah Desa di Kabupaten Jombang masih ada yang belum menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari pengelolaan keuangan Desa.

Dikatakan, sebagaimana pemeriksaan inspekstorat, terdapat sekitar 5 - 10 persen desa dari 302 Desa di Kabupaten Jombang penerima Dana Desa yang belum merampungkan SPJ. "Secara admnistrasi, ada beberapa Desa belum tertib dalam admnistrasi penggunaannya,” kata Nyoman. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO