LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan Aktivis Pemerhati lingkungan Gerakan Masyarakat Pesisir (Gempar) kembali menggelar aksi demo di Kantor Pemerintah Lumajang, Kamis (23/02) siang.
Sambil membawa spanduk, mereka menuntut agar Pemkab Lumajang dan Polres setempat melakukan langkah konkret terkait maraknya penambangan ilegal di pesisir selatan.
BACA JUGA:
- Satu Korban Tanah Longsor Tambang Pasir Lumajang Ditemukan, BPBD Hentikan Pencarian Sementara
- Tak Mau Terjadi Salim Kancil Jilid 2, Polres Lumajang Obrak Penambal Ilegal di Pantai Watu Pecak
- Gejolak Jalur Pasir Desa Jugosari, Kapolres dan Bupati Lumajang Turun Langsung Netralisir Warga
- Gelar Razia Besar, Polres Lumajang Amankan Belasan Truk Pasir Ilegal
Dalam demo itu, Ketua LSM Gempar H. Nawawi, meminta agar Pemkab Lumajang bertindak tegas terhadap oknum pejabat yang terlibat izin PT. IMMS yang merugikan negara senilai 80 M. "Banyak pejabat melenggang bebas, cuma satu sudah dijadikan tersangka," katanya.
Selain itu, ia meminta Pemkab Lumajang menjelaskan peran pokja pertambangan dalam penertiban izin PT. IMMS sehingga tidak membingungkan publik.
Juga, menuntut agar program reklamasi pesisir yang menjadi kewajiban para penambang pra salim kancil. "Kondisi pesisir rusak, perlu adanya reklamasi, namun enggan dilaksanakan," ungkapnya.
Dalam aksinya, Gempar mendukung sepenuhnya para penegak hukum untuk menertibkan stockpile yang diduga liar karena melakukan KSO dengan pemilik IUP yang izin operasinya sudah kadaluarsa.
Klik Berita Selanjutnya