PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pembahasan empat rancangan Raperda yang dibahas di DPRD terus dikebut. Sebelumnya, paripurna pertama sudah melakukan dengan agenda penyampaian usulan empat raperda dari eksekutif oleh Bupati Pasuruan HM. Irsyad Yusuf SE, MMA, Senin (13/03) lalu.
Untuk sidang kedua, rencananya akan di lakukan pada Jum’at besok (17/03). Jika tidak ada kendala, pelaksaaan sidang diagendakan pada siang hari setelah salat Jum’at.
BACA JUGA:
- Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
- Pembangunan Gedung dan Gudang Arsip DPRD Pasuruan Capai 32 Persen Lebih
- Gedung Sedang Proses Rehab, Paripurna DPRD Pasuruan Dialihkan ke Aula Dinkes
- Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Ketua DPRD HM Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, berharap pembahasan empat reperda usulan eksekutif bisa rampung tepat waktu.
Kata dia, percepatan pembahasan itu sendiri bukan tanpa alasan. Mengingat, eksestensinya sangat dibutuhkan pemkab Pasuruan dalam upaya penyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi. "Maka, secara otomatis perlu di lakukan penyesuaian," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada empat usulan raperda yang ajukan eksekutif ke DPRD, yakni Reperda tentang Ketertiban Umum, Rperda perubahan atas perda No. 10 tahun 2001 tentang pemberantasan pelacuran, Raperda tentan bangunan gedung, dan Raperda perubahan no 06 2016 tentang Pemerintahan Desa. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News