PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Meski jadwal kegiatan DPRD cukup padat seiring alotnya pelaksanaan pembahasan empat raparda, namun rapat Bamnus pada Senin (03/04) kemarin, memutuskan bahwa pelaksanaan pembahasan LKPJ-APBD 2016 akan digelar Senin (10/04) minggu depan.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua DPRD M Sudiono Fauzan pada BANGSAONLINE.com, Rabu (5/4). Ia tidak memungkiri saat ini para anggota dewan sibuk menyelesaikan pembahasan empat Raperda dengan masing-masing pokja.
BACA JUGA:
- Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
- Pembangunan Gedung dan Gudang Arsip DPRD Pasuruan Capai 32 Persen Lebih
- Gedung Sedang Proses Rehab, Paripurna DPRD Pasuruan Dialihkan ke Aula Dinkes
- Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
“Dalam rapat Banmus, semua pimpinan sudah sepakat pelaksanaan sidang paripurna dilaksanakan pada Senin besok,” jelas Sekretaris DPC PKB Pasuruan ini.
"Sesuai dengan ketentuan PP no 03 tahun 2017, disebutkan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran diserahkan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan itu sudah dipenuhi oleh pihak eksekutif yang sudah mengirim surat pemberitahuan sekaligus draf ke dewan pada awal April," sambungnya.
Ia berharap agenda anggota dewan yang cukup padat tidak menjadi kendala dalam pembahasan baik raperda maupun pembahasan LKPJ. "Jangan sampai molor. Kemungkinan pembahasan akan dilakukan secara marathon agar bisa tepat waktu," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News