Perkosa Gadis Bisu Sampai Pingsan, Sopir Bus Asal Saronggi Sumenep Dibui

Perkosa Gadis Bisu Sampai Pingsan, Sopir Bus Asal Saronggi Sumenep Dibui Tersangka saat diamankan di Mapolres Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sungguh bejat perlakuan Mohammad Sadik (40), seorang sopir bus asal Dusun Langsar Daya, Desa Langsar Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura. Ia tega memperkosa N (31) warga Dusun Preng Ampel RT 001 RW 002 Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Sumenep, AKBP H Joseph Ananta Pinora menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat korban menaiki bus mini pada Rabu, 29 Maret 2017 sekira pukul 15.45 WIB.

Baca Juga: Pemuda Pengangguran Warga Banjar Barat Sumenep Hamili Anak di bawah Umur

Sekitar pukul 16.30 WIB, korban meminta diturunkan di depan Depot sate Liana Desa/Kecamatan Bluto. Namun, sopir tidak berhenti dengan alasan korban akan diajak makan bersama.

"Saat itu korban sempat menolak, namun sang sopir tetap memaksa sehingga korban menuruti kemauan pelaku," katanya, Jum'at, (7/3/2017).

Setelah itu korban diajak ke tempat cuci mobil di daerah Jl. Lingkar Barat Desa Babbalan Kecamatan Batuan. Setibanya di tempat cuci mobil, korban turun bersama sopir dan menuju warung yang berjualan es degan yang tak jauh dari lokasi tempat cuci mobil.

Baca Juga: Kawal Kasus Sodomi di Pasongsongan, KPAI Turun ke Sumenep

Lalu sekitar pukul 16.45 WIB sopir mengajak korban ke rumah temannya Deni Hermawan di Dusun Pangbungkok RT/RW 003/003 Desa Babbalan Kecamatan Batuan. Nah, di situ peristiwa memilukan terjadi.

"Pelaku melakukan aksinya saat berada di kamar tengah. Korban diperkosa sampai tidak sadarkan diri," jelasnya.

Setelah itu, lanjut Pinora, sekitar setengah jam kemudian korban sadar dan keluar dari kamar tersebut. Korban kemudian diantarkan oleh pelaku menggunakan kendaraan bus mini dan diturunkan di depan Kantor Pos di dekat Depot Sate Liana Kecamatan Bluto.

Baca Juga: Cabuli Gadis di bawah Umur, Warga Ambunten Sumenep Diringkus

Sesampainya di depot Sate Liana, teman korban menghampiri dan menanyakan kepada korban karena mereka mengetahui bahwa di baju korban terdapat bercak darah. Setelah diketahui jika N telah diperkosa, teman korban langsung memberitahukan kepada adik korban.

"Setelah korban bersama adiknya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kota," jelasnya.

Tidak lama kemudian, petugas Kepolisuan Polsek Kota berhasil mengamankan Mohammad Sadik terduga pelaku. Sadik diamankan saat berada di rumahnya.

Baca Juga: Parah! Nenek 60 Tahun di Desa Longos Sumenep jadi Korban Pemerkosaan

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu buah sprei warna merah bergambar Super Mario yang terdapat bercak darah di bagian tengah Sprei. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah sarung bantal warna hijau muda yang juga terdapat bercak darah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mohammad Sadik mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Karena ancaman hukumannya di atas lima tahun, maka kami lakukan penahanan," tegas Pinora. (jun/fai/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO