5 Pelajar Kawanan Jambret Jalanan Berhasil Dibekuk Tim Anti Bandit

5 Pelajar Kawanan Jambret Jalanan Berhasil Dibekuk Tim Anti Bandit

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alias jambret jalanan yang beraksi lebih dari enam lokasi kejadian, Kamis (18/05/2017).

Kelompok yang beranggotakan lima orang dengan Faris (25) sebagai pimpinan kelompok. Ia merupakan warga Jalan Keputran Panjunan, Surabaya.

Baca Juga: Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih

Selain Faris, Polsek Tegalsari juga mengamankan empat pelajar masing-masing berinisial FA (16) warga Jl. Pandegiling, CW (18), AA (16) dan AH (17) yang ketiganya merupakan warga asal Keputran Panjunan.

Kelima pelaku ini diamankan setelah kepergok merampas handphone milik korban bernama Fadila Krisna (14), warga Jalan Pelemahan dan Mochamad Naufal Safaral (15) seorang pelajar SMP kelas 10 di Surabaya.

Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, Kompol Noerijanto mengungkapkan, bahwa kelima pelaku ini telah beraksi setidaknya di tiga TKP di Surabaya, antara lain di Jalan Mawar, Jalan Kupang Panjaan dan Jalan Ratulangi Surabaya.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Kecelakaan, Wanita di Jalan Undaan Wetan Surabaya Ternyata Korban Jambret

"Kelompok ini bekerja merampas HP dan tas, yang jadi sasaran korbannya masih tergolong anak-anak yang terbagi dalam 2 kelompok. Geng ini dipimpin tersangka Faris, Mereka beraksi menggunakan 2 motor matic," ujar Kompol Noerijanto.

Modusnya, tersangka ini mendatangi para korban yang rata-rata masih pelajar kemudian menuduh bahwa para korban telah menganiaya adik pelaku, kemudian diminta secara paksa HP dan uang korban. Kalau korban tidak mau menyerahkan HP dan uangnya, para pelaku ini menganiaya dengan memukul sembari mengambil paksa HP dan uang korban.

“Penangkapan para pelaku ini merupakan jawaban atas puluhan keluhan dari pihak sekolah terkait adanya sejumlah korban pemerasan yang dilakukan oleh kelompok tersangka ini,” papar Kompol Noerijanto.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Penjambret Tas Wanita di Surabaya

Menindaklanjuti keluhan warga tersebut, anggota Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya diterjunkan di lokasi untuk melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut.

“Setelah berhasil mengamankan tersangka FA di kawasan Jl. Cokroaminoto, Tim Anti Bandit akhirnya menggiring tersangka FA untuk menunjukkan rumah tersangka utama Faris,” jelas Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, Kompol Noerijanto.

Tersangka Faris berhasil disergap oleh Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari di lantai dua rumahnya. Setelah itu dua tersangka lainnya juga berhasil diburu oleh Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall

“Dari pengakuan para pelaku bahwa mereka bekerja menjadi 2 tim atas inisiatif dan pola melakukan kejahatan serta penjualan hasil rampasan atas ide tersangka Faris selaku pimpinan kelompok,” imbuh Kompol Noerijanto.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kelima tersangka ini telah melakukan aksi beberapa kali di Kota Surabaya antara lain: Jl. Cokroaminoto, Taman Sakura, Jl. Mawar, Gang Samping SMPN 10, Jl. Cendana, Jl. Panjunan Surabaya.

Dari kelima tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 motor Honda Beat L-3517-QB dan L-3161-NJ, dan Visum a/n Korban Moch Naufal, dan Hp merk Vivo.

Baca Juga: Petugas Kejar Pelaku Jambret Pakis Wetan di Jalan Bogen

"Dari pengakuan kelima tersangka ini, hasil dari perampasan Hp dan uang ini biasanya mereka gunakan untuk foya-foya," pungkas Kapoksek Tegalsari Surabaya. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO