Terbelit Hutang, Mantan Kuli Nekat Curi Ratusan Kilogram Kacang Tanah

Terbelit Hutang, Mantan Kuli Nekat Curi Ratusan Kilogram Kacang Tanah Pelaku dan sejumlah barang bukti saat dirilis di Mapolres Blitar Kota. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Suhartoyo (48), warga RT 04 RW 01 Dusun/Desa Tuliskriyo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota karena kedapatan mencuri kacang tanah. Tak tanggung-tanggung, pria yang dulunya bekerja sebagai kuli angkut itu berhasil menggasak sebanyak 100 kilogram kacang tanah di gudang CV Gotong Royong milik Uki Sumianto (52) warga Jalan Krantil RT 02 RW 03, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar.

Menurut Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, kelakuan tersangka tersebut terbongkar karena CCTV di dalam gudang yang merekam semua aksi tersangka. Tersangka sendiri merupakan mantan kuli di gudang tersebut, yang sudah bekerja selama tiga tahun. Hal itu menjadikannya tahu dengan seluk beluk gudang sehingga leluasa saat melakukan pencurian.

Baca Juga: Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi

Dari keterangan tersangka serta bukti CCTV, diketahui jika aksi pencurian itu dilakukan sebangak dua kali dengan cara membobol ventilasi gudang.

"Pemilik gudang yang curiga karena kacang yang disimpan didalam gudang sering hilang akhirnya mengecek CCTV dan ternyata memang ada pencuri yang masuk ke dalam gudang," tutur Heri, Jumat (02/06).

Lanjut Heri, tersangka ditangkap saat hendak menjual kacang hasil curiannya di daerah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Saat ini penyidik masih terus memeriksa tersangka, termasuk untuk mendalami apakah ada orang lain yang membantu aksinya. 

Baca Juga: Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

"Masih terus kita dalami keterlibatan orang lain. Pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," papar Heri.

Sementara dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat karung kacang, uang tunai sebesar Rp 1 juta, serta pakaian yang digunakan pelaku saat mencuri.

Dari pengakuan tersangka, ia melakukan sendiri aksi pencurian tersebut pada malam hari saat keadaan gudang sedang sepi. Setelah berhasil mengeluarkan kacang dari gudang, ia membaginya ke dalam beberapa karung agar memudahkan untuk diangkut menggunakan sepedah motor. Tersangka juga mengaku jika ia sudah tiga tahun keluar dari pekerjaannya sebagai kuli, dan terpaksa mencuri untuk membayar hutang.

Baca Juga: Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa

"Hasilnya saya jual dan laku sekitar Rp 1,5 juta mau saya buat untuk bayar utang," jelasnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO