Tandai Harkop ke -70, 25 Koperasi 'Ecek-ecek' di Kota Mojokerto Dibubarkan

Tandai Harkop ke -70, 25 Koperasi Kegiatan Harkop ke-70 yang digelar DKUMTK di Astoria. Acara ini diikuti tim forkopimda dan ratusan pengurus koperasi di Kota Mojokerto. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto kini memperketat izin pendirian koperasi di daerahnya. Strategi ini terpaksa diterapkan menyusul maraknya koperasi ecek-ecek yang disinyalir banyak menimbulkan kerugian di kalangan anggotanya.

Tahun ini, pihak berwenang setempat telah membekukan 25 dari 123 koperasi di wilayahnya. Badan usaha rakyat itu dibubarkan karena disinyalir sudah tak sehat.

Baca Juga: Di RAT Kopwan Kencono Wungu, Bupati Mojokerto Minta Komitmen Anggota

"Upaya kita adalah melakukan pembinaan terhadap badan usaha koperasi yang awalnya kita harapkan perannya membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Tapi kalau sudah tidak bisa, ya dibubarkan saja," tegas Wali Kota Masud Yunus usai membuka Hari Koperasi ke-70 tahun di gedung Astoria, Senin (24/7).

Orang nomor satu di jajaran pemkot ini tidak menampik banyak badan usaha ini yang nakal. "Indikasi koperasi nakal memang banyak. Untuk itu, kita lebih selektif lagi dalam memverifikasi pendirian koperasi sehingga rakyat tidak dirugikan karena keberadaan mereka," tandas Wali Kota.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota berharap koperasi sebagai badan usaha rakyat dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. "Koperasi kita harapkan dapat bersinergi dengan usaha-usaha yang ada, seperti Pusyar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, maka rakyat dapat mengajukan tambahan usaha modal untuk usahanya dengan bunga yang ringan," tambahnya.

Baca Juga: Rakerda Dekopinda Kab. Mojokerto Tahun 2018: Upayakan Target Koperasi Aktif 90%

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (DKUMTK) Kota Mojokerto, Hariyanto mengungkapkan sampai pertengahan tahun ini pihaknya telah membubarkan kepengurusan 25 koperasi di bawah naungannya. Hariyanto menjelaskan, puluhan usaha itu dibubarkan karena dianggap sudah tidak sehat. "Ada 25 usaha kita bubarkan karena sudah tidak lagi melakukan kegiatan Rapat Anggota Tahun (RAT)," ujarnya.

Karena banyaknya usaha koperasi yang gulung tikar, maka pihaknya akan lebih selektif terhadap pendaftaran koperasi baru. "Kita akan lebih selektif dan tidak akan cepat merekomendasi koperasi baru sebelum koperasi itu berjalan dalam jangka beberapa waktu lamanya," katanya.

Dengan pengetatan ini, katanya, ia berharap agar masyarakat tidak dirugikan karena keikut sertaannya dalam koperasi nakal. "Kita terus melakukan pembinaan terhadap keberadaan koperasi yang ada sehingga perekonomian masyarakat bisa meningkat," pungkas ia. (yep/rev)

Baca Juga: Perkuat Sinergi Usaha Mikro dan Koperasi, Wabup Pungkasiadi Minta Bentuk FUM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO