Polemik NPHD Pilgub Jatim 2018, Pakde Karwo Perintahkan Kepala Biro Teken, KPU Minta Gubernur

Polemik NPHD Pilgub Jatim 2018, Pakde Karwo Perintahkan Kepala Biro Teken, KPU Minta Gubernur Gubernur Jatim, DR. Soekarwo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengaku sudah memberi instruksi kepada Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Anom Surahno untuk meneken Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018.

Pendelegasian NPHD, kata Soekarwo, tidak melanggar aturan karena sudah sesuai aturan yang berlaku. "Jadi saya sudah meneken, dan mendelegasikan ke Kabiro. Pendelegasian tersebut tidak menyalahi aturan karena sesuai dengan undang-undang," kata Soekarwo, Kamis (17/8).

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih Gen Z, KPU Jatim Gandeng Influencer

Pejabat yang akrab disapa Pakde Karwo itu mengungkapkan, sesuai dengan UU No 17 tahun 2003, disebutkan bahwa Pengguna Anggaran (PA) dalam NPHD Pilgub Jatim 2018 adalah Sekdaprov Jatim. Sedangkan, sedangkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. "Itu yang berbicara adalah undang undang dan ada aturannya," kata Pakde Karwo.

Soekarwo juga meminta, agar tidak khawatir karena secara aturan mekanisme itu sudah sah. Anggaran Pilgub Jatim 2018 pun saat ini sudah tersedia dan akan segera dicairkan begitu dan Pemprov Jatim menekan NPHD.

"Kalau dananya sudah ada di pak Jumadi (Kepala BPKAD-red) dan siap dicairkan begitu mau meneken," tandas Pakde Karwo.

Baca Juga: Bersama Khofifah-Emil, DPW PKS Jatim Jaga Komitmen Politik Santun

Sementara itu, ketua , Eko Sasmito mengaku ada beberapa item yang sampai saat ini belum disepakati. Di antaranya adalah format penandatanganan, yang ada dalam salah satu pasal di NPHD.

"Kalau kami menginginkan agar ditandatangani Gubernur sesuai dengan arahan KPU pusat," tegas Eko.

Mantan Ketua KPU Kota Surabaya ini berharap polemik NPHD itu segera selesai sehingga tidak mempengaruhi tahapan Pilgub Jatim 2018. "Kita lihat saja satu dua hari ini. Semoga tidak mempengaruhi jalannya tahapan," ujar Eko.

Baca Juga: Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Pahlawan, Khofifah-Emil Ajak Masyarakat Terapkan Politik Santun

Terpisah, pengamat komunikasi politik Universitas Trunojoyo (Unijoyo) Madura, Mochtar W. Oetomo berharap secepatnya NPHD segera ditandangani Gubernur. Dirinya mendapat informasi saat ini masih menunggu komunikasi, karena memang ada beberapa yang perlu dikoordinasikan, salah satunya terkait beberapa pasal yang perlu dijabarkan.

Dirinya khawatir jika pencairan anggaran Pilgub Jatim terus-terusan molor, maka tahapan Pilgub yang sudah dirancang oleh akan amburadul. “Sudah pasti (mempengaruhi), mestinya tahapan Pilkada dimulai Juli kemudian diundur jadi Agustus dan sekarang harus mundur lagi,” katanya.

Untuk diketahui, sampai pertengahan Agustus 2018, NPHD dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 belum juga ditandatangani. Padahal, seharusnya pada akhir Juli 2017, dana termin I sebesar Rp 119 miliar sudah dikucurkan. ‎(mdr)

Baca Juga: Harapan Kiai Asep Terkabul, Khofifah-Emil dan Barra-Rizal Dapat Nomor Urut 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO