Komisi III DPRD Kota Pasuruan Tunda Rapat Pembahasan Proyek

Komisi III DPRD Kota Pasuruan Tunda Rapat Pembahasan Proyek

PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Komisi III DPRD Kota Pasuruan belum bisa memastikan jadwal rapat dengan dinas terkait dan para konsultan Proyek di Wilayah Kota Pasuruan. Kepastian itu disampaikan Sekretaris Komisi III , M Suci Mardiko, Jumat (3/10).

"Kayaknya gak bisa hari Rabu mas," ujar Koko panggilan akrab Suci Mardiko pada Bangsaonline.com di Kantor DPRD Kota Pasuruan.

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

Dia menjelaskan, jadwal anggota dewan terlalu padat. Koko memaparkan bahwa untuk hari Senin ada kegiatan Banmus, kemudian Paripurna dan dilanjutkan kunjungan kerja. Jadi menurut dia, pembahasan pembangunan proyek tersebut masih dicarikan waktu yang tepat.

Di samping itu juga setelah Kunker ada pembahasan APBD 2018 karena perturannya satu bulan sebelum berakhir tahun anggaran, anggaran tahun berikutnya harus dibahas.

Perlu diketahui rapat sedianya mempertanyakan soal fakta temuan proyek di lapangan ada yang tidak sesuai progres SPK. Agar kesalahan ini tidak berlarut-larut dia mengajak mediasi kepada kepala dinas terkait. (afa/ns)

Baca Juga: ​Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO