PACITAN, BANGSAONLINE.com - Masa tanggap darurat bencana yang ditetapkan Bupati Pacitan Indartato sejak Rabu (30/11) lalu, akan berakhir Senin (4/12) besok. Namun hingga pukul 17.00 WIB tadi, belum diperoleh informasi pasti apakah masa tanggap darurat itu akan diperpanjang ataukah tidak.
Ketua Tim Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Pacitan, Letkol (kav) Aristoteles Hengkeng Lawitang menyatakan, pihaknya masih menunggu keputusan bupati terkait ketentuan berakhirnya masa tanggap darurat bencana di Pacitan.
BACA JUGA:
- BPBD Pacitan Verifikasi dan Uji Publik Rumah Terdampak Bencana Tahun 2017
- Belasan Rumah Terdampak Bencana di Pacitan Belum Tersentuh Bantuan, Ketua DPRD Janji Tindaklanjuti
- Bupati dan Wabup Pacitan Kunjungi Warga Terdampak Bencana di Desa Tahunan
- Sepuluh Jenazah di Makam Duduhan Pacitan Hilang Terseret Banjir, Keluarga Mencari
"Keputusan nanti dari bupati," ujar prajurit TNI yang juga menjabat sebagai Dandim 0801 Pacitan ini melalui aplikasi chating WhatsApp (WA), Minggu petang (3/12).
Begitu pun terkait beredarnya isu kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pacitan, Aris juga menegaskan belum ada informasi pasti. "Belum ada informasi pasti," sergahnya.
Sebagaimana diketahui, sampai hari kelima pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Pacitan, sejumlah personil TNI/Polri dengan dibantu relawan masih terkonsentrasi melakukan distribusi bantuan kebeberapa lokasi terdampak bencana. Sebab hingga Minggu pagi tadi, bermacam bantuan masih terus berdatangan.
Masyarakat terdampak bencana juga masih sangat membutuhkan uluran tangan. Khususnya wilayah-wilayah yang baru Sabtu kemarin bisa tersentuh bantuan. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News