Ratusan Pembeli Apartemen Wadul ke DPRD Jatim, Komisi A segera Panggil Bupati Sidoarjo

Ratusan Pembeli Apartemen Wadul ke DPRD Jatim, Komisi A segera Panggil Bupati Sidoarjo Warga yang menjadi pembeli unit apartemen bermasalah mengadukan nasibnya ke Komisi A DPRD Jatim. Warga juga mengadukan keterlibatan Bupati Sidoarjo dalam proyek tersebut. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga korban pengembang Sipoa Group yang tergabung dalam Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P3S) mengadukan nasibnya ke Komisi A DPRD Jawa Timur Senin. Mereka meminta Komisi A DPRD Jatim agar membantu mereka karena ditipu oleh pengembang Sipoa Group dalam kepemilikan apartemen murah di Sidoarjo.

"Kami membeli tahun 2014, ada yang mengangsur ataupun lunas. Kami tertarik karena murah dengan angsuran uang muka Rp500 ribu. Jumlah anggota kami totalnya lebih 400 orang lebih,” ungkap Ketua P3S, Anthony, Senin (4/12).

Baca Juga: Java Residence Launching Marketing Gallery Sekaligus Akad Massal KPR

Anthony mengatakan untuk besaran yang dibayarkan bervariatif dan rata-rata sebagian besar mencapai Rp 200 juta ke atas. “Karena murah akhirnya banyak yang membeli. Namun, setelah menunggu tiga tahun, sampai lunas ternyata tak kunjung dibangun. Karena itulah kami mengadukannya ke Komisi A DPRD,” sambungnya.

Ditambahkan oleh Anthony, selain mengadukan ke DPRD Jatim, P3S akan mengadukan ke Polda Jatim karena adanya unsur penipuan oleh pengembang. “Kemungkinan besok kami akan ke Polda untuk melapor,” terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum Paguyuban Pembeli Proyek Sipoa (P3S) I Wayan Titib mendesak Bupati Sidoarjo Saiful Illah bertanggungjawab atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengembang proyek apartemen murah Sipoa Group di desa Tambak Oso, Waru, Sidoarjo.

Baca Juga: Satu-satunya di Sidoarjo, Amartha Safira Hadirkan Rumah Bergaya Arsitektur Belanda

“Kenapa kami minta tanggungjawab, karena yang bersangkutan kami duga mengetahui dan mengenal pengembang. Buktinya yang bersangkutan menjadi ikon iklan dari pembangunan apartemen murah tersebut,” tegasnya.

Wayan Titib mengatakan adanya ikon iklan dari apartemen tersebut, ratusan calon pembeli apartemen mau untuk membeli apartemen tersebut. ”Tentunya kalau yang menjadi ikon iklannya adalah bupati, masyarakat tentu tertarik karena bupati yang jadi bintang iklannya. Logikanya, mana mungkin bupati mau menipu masyarakat,” jelasnya.

Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengatakan pihaknya akan menjadwalkan akan memanggil Bupati Sidoarjo Saiful Illah atas apartemen tersebut. ”Yang bersangkutan adalah ikon iklan dari apartemen murah yang dibangun Sipoa Group. Kami akan minta klarifikasinya,” tandasnya.

Baca Juga: Merasa Ditipu Pengembang Properti, Petani di Sidoarjo Gelar Demo Tunggal

Sekadar diketahui, beberapa tahun lalu di Sidoarjo dihebohkan dengan program kepemilikan apartemen murah yang dibangun oleh Sipoa Group dengan harga per bulannya Rp 500 ribu dan cukup membawa persyaratan KTP dan KSK sudah dapat memiliki apartemen. Dalam mempromosikan apartemen tersebut, tak tanggung-tanggung, Bupati Sidoarjo Saiful Illah terlibat langsung sebagai ikon iklan apartemen tersebut.

Namun sayangnya, setelah berjalan tiga tahun, ternyata apartemen yang dibangun Sipoa Grup di kawasan Desa Tambak Oso kecamatan Waru ternyata bermasalah dan lahan yang akan dibangun diduga sedang dalam sengketa. Sipoa Group adalah pengembang properti besar yang memiliki proyek antara lain Royal Mutiara Residence, Surabaya Sipoa City, The Royal Crown Palace dan The Royal Business Park. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO