Giliran Jual Beli Stan Pasar Baru Dipelototi Komisi II DPRD Gresik

Giliran Jual Beli Stan Pasar Baru Dipelototi Komisi II DPRD Gresik Pasar Baru Gresik yang siap ditempati.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mencuatnya dugaan kasus penyelewengan jual beli stan di Pasar Giri, Desa Kawisanyar, Kecamatan Kebomas menjadi atensi khusus Komisi II DPRD Gresik. Terlebih, kasus tersebut saat ini menjadi perbincangan hangat masyarakat Gresik.

Ketua Komisi II M. Subeki kepada BANGSAONLINE.com mengakui saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan tersebut. "Termasuk Pasar Baru Gresik, juga menjadi atensi kami," ujar politikus Partai Demokrat asal Pulau Putri Bawean ini, Kamis (28/12), malam.

Baca Juga: Didampingi Arumi, Cawagub Emil Dardak Blusukan ke Pasar Menganti Gresik

Subeki berjanji secepatnya akan melakukan koordinasi dengan semua anggota Komisi II untuk membicarakan kasus dugaan jual beli stan di Pasar Giri dan Pasar Baru.

Sebab, keberadaan pasar milik pemerintah daerah tersebut menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kondisinya beberapa tahun akhir ini memprihatinkan.

"Jangan sampai adanya ulah oknum bermain-main dalam pengelolaan pasar pedagang sehingga pendapatan yang menjadi korban," tandasnya.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Tertibkan Pedagang di Trotoar Depan Pasar Baru

"Sangat mungkin kasus dugaan jual beli stan Pasar Giri dan Pasar Baru Gresik akan dibawa ke dalam hearing. Nantinya, dalam hearing tersebut Komisi II akan mengundang sejumlah pihak terkait, mulai Kepala Diskop UKM dan Perindag Agus Budiono, Kepala UPT Pasar Giri dan Pasar Baru, pihak pedagang, dan sejumlah pihak terkait," pungkasnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO