Buntut Pemberian Ambulans, Panwaslu Kota Mojokerto: Sanksi Bisa Sampai Pembatalan Pencalonan

Buntut Pemberian Ambulans, Panwaslu Kota Mojokerto: Sanksi Bisa Sampai Pembatalan Pencalonan Ning Ita usai penuhi undangan Panwaslu Kota Mojokerto. Foto: SOFFAN/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah ketua tim sukses dan perwakilan warga penuhi undangan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Mojokerto, kini giliran calon wali kota nomor urut 4, Hj Ika Puspita Sari atau akrab dipanggil Ning Ita yang memenuhi undangan Panwaslu, Senin (2/4) kemarin.

Dengan didampingi Cak Rizal calon wakil wali kota pasangannya, Ning Ita sampai di Kantor Panwaslu pukul 11.00 WIB. Setelah sampai lokasi, Ning Ita langsung menuju ruang pleno Panwas yang berada di bagian tengah gedung.

Setelah selama kurang lebih dua jam mengikuti pertemuan, Ning Ita akhirnya diperkenankan meninggalkan kantor Panwaslu.

Ketua Panwaslu Elsa Sarif saat ditemui awak media menjelaskan, jika dalam pertemuan tersebut pihaknya masih tetap menyampaikan beberapa pertanyaan yang intinya sama dengan yang di ampaikan kepada Ketua Tim Sukses dan perwakilan warga.

"Dalam kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Balongcangkring, Ning Ita memang mengakui telah merespon permintaan warga yang menginginkan satu unit mobil ambulans untuk masing-masing kelurahan," jelasnya.

Dari hasil pleno Panwaslu hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran dalam berkampanye. Menurut Elsa paslon yang menyampaikan program atau janji terhadap pendukungnya dan hal tersebut tidak secara detail tertuang dalam visi misi paslon adalah salah satu bentuk pelanggaran kampanye. Mengenai sanksi, kata Elsa, bisa sampai pembatalan mengikuti pencalonan.

Ning Ita ketika ditemui menjelaskan jika selama ini pihaknya mengaku belum tahu penjabaran mengenai peraturan dalam berkampanye. Pihaknya mengaku minimnya sosialisasi mengenai peraturan dalam berkampanye menjadi kendala di lapangan.

"Kami merasa apa yang saya sampaikan kemarin ada di dalam visi misi kita yakni mengenai peningkatan pelayanan di bidang kesehatan, namun dalam hal ini Panwaslu menginginkan secara detail tertuang di visi-misi kita," pungkasnya. (sof/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO